PALU,netiz.id — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan akses keadilan bagi masyarakat melalui peresmian 2.017 Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada acara Peresmian Posbankum dan Penandatanganan Kerja Sama Kepala Daerah se-Sulawesi Tengah yang digelar di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (04/02/26).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas layanan bantuan hukum sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menghadirkan pelayanan hukum yang adil, merata, dan inklusif hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas diresmikannya ribuan Posbankum tersebut. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan semangat DPRD dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlandaskan prinsip kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Ia menegaskan bahwa Sekretariat DPRD siap memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik melalui fasilitasi, koordinasi, maupun dukungan administratif, khususnya dalam mendorong lahirnya kebijakan dan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Keberadaan Pos Bantuan Hukum ini sangat penting sebagai sarana perlindungan hak-hak masyarakat serta sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada warga, terutama di desa dan kelurahan,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia secara resmi meresmikan sebanyak 2.017 Pos Bantuan Hukum yang akan menjadi pusat konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat. Posbankum diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum sekaligus mendorong penyelesaian persoalan hukum secara preventif dan berkeadilan.
Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari terpenuhinya rasa keadilan dan kepastian hukum.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mendukung keberlanjutan Posbankum melalui penguatan koordinasi lintas sektor serta sinergi dengan pemerintah kabupaten, kota, desa, dan kelurahan.
Melalui peresmian 2.017 Pos Bantuan Hukum ini, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap terbangun kerja sama yang semakin solid antara DPRD, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan hukum yang humanis, berkeadilan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Tengah. (KB/*)




