PALU,netiz.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menata pertambangan rakyat di Kabupaten Parigi Moutong. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan III yang digelar Senin (29/09/25), menindaklanjuti temuan kunjungan lapangan terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, termasuk Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, Ketua Komisi III Hj. Arnila, perwakilan Komisi II, serta OPD terkait seperti Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi, dan perwakilan koperasi pertambangan yang tengah mengurus perizinan.
Dalam kesempatan itu, Aristan menekankan bahwa kepemilikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh koperasi tidak otomatis memberi hak melakukan aktivitas pertambangan di Desa Buranga, Desa Air Panas, dan Desa Kayuboko. “Koperasi harus melengkapi dokumen teknis dan dokumen lingkungan, serta mengacu pada Wilayah Pertambangan Rakyat yang tercantum dalam Perda RTRW Kabupaten Parigi Moutong,” jelasnya.
Rapat juga menyoroti dampak pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengancam ekosistem hutan dan sungai, serta berpotensi mengganggu ketahanan pangan masyarakat. DPRD menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, OPD terkait, dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal serta meminimalkan dampak sosial-ekonomi.
Politisi NasDem itu menyampaikan beberapa rekomendasi DPRD, antara lain: koperasi melengkapi dokumen hingga IPR diterbitkan; pemerintah provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan; serta pemerintah kabupaten menyelesaikan perubahan Perda RTRW yang mengakomodir Wilayah Pertambangan Rakyat, dengan memperhatikan keberlanjutan lumbung pangan masyarakat.
“Selain itu, DPRD mendorong percepatan pengajuan produk hukum daerah terkait Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pertambangan rakyat yang berkelanjutan,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Sulteng itu berharap, hasil RDP ini dapat dijalankan secara efektif dan menjadi langkah nyata dalam menata pertambangan rakyat di Parigi Moutong, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut. (KB/*)




