Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Mei 2025

DPRD Sulteng Desak Penyelesaian Masalah Air Bersih di Huntap Petobo, BPPW Sepakati Penyerahan Infrastruktur ke Pemkot Palu


					Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M Ali saat memimpin rapat permasalahan air bersih warga Kelurahan Petobo, Selasa (20/05/25). (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M Ali saat memimpin rapat permasalahan air bersih warga Kelurahan Petobo, Selasa (20/05/25). (Foto: Istimewa)

PALU,netiz.id — Komisi III DPRD Sulawesi Tengah turun tangan menanggapi keluhan warga terkait krisis air bersih di kawasan Hunian Tetap (Huntap) , Kota Palu. Dalam bersama instansi teknis dan perwakilan warga, Komisi III mendesak penyelesaian segera atas persoalan yang telah lama membebani penyintas bencana likuefaksi tersebut.

Rapat yang digelar di Ruang Baruga, Lantai II Kantor pada Selasa, (20/05/25) itu dipimpin Ketua Komisi III, Hj. H. Ali. dalam rapat tersebut Wali , perwakilan dari (Ciptakarya-SDA), , Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng, , serta Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo.

Dalam forum itu, sejumlah anggota Komisi III seperti Ir. Musliman, Fery Budi Utomo, Alfiani Sallata, dan Marten Tibe secara tegas meminta agar BPPW segera menuntaskan permasalahan air bersih tanpa alasan yang berlarut-larut.

“Tidak ada lagi menunda-nunda. Jangan ada tahapan-tahapan yang membuat warga semakin menderita,” tegas Ir. Musliman.

Hal senada juga disampaikan Fery Budi Utomo yang menilai alasan teknis dari BPPW selama ini justru memperpanjang penderitaan warga. “Warga sudah lama menderita. BPPW selalu beralasan perlu tahapan. Kasihan warga,” ujarnya.

Setelah melalui diskusi dan adu argumen yang cukup alot, rapat menghasilkan kesepakatan penting. BPPW Sulteng menyatakan akan menyerahkan operasional sebagian infrastruktur air bersih Huntap Petobo kepada Pemerintah Kota Palu paling lambat pada 2 Juni 2025. Infrastruktur yang dimaksud meliputi jaringan mesin, sambungan rumah, rumah pompa, dan reservoir yang selama ini dikelola dari Oloboju, Kabupaten Sigi.

Kesepakatan juga mencakup tanggung jawab BPPW terhadap pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hingga 24 September 2025. Dengan demikian, segala bentuk kerusakan dalam periode tersebut tetap menjadi kewenangan BPPW.
“Walaupun sudah diserahkan, pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab BPPW,” tegas Arnila.

Terkait adanya praktik sambungan liar (tapping) pada jaringan distribusi SPAM di Huntap Petobo, BPPW bersama forum warga dan pihak kelurahan sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kolaboratif.

Setelah air bersih mulai mengalir, proses penertiban jaringan distribusi akan dilakukan oleh BPPW, Pemkot Palu, dan forum warga hingga masa pemeliharaan berakhir.

Perwakilan Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo menyambut baik hasil rapat tersebut dan berharap Komisi III DPRD Sulteng tetap mengawal pelaksanaan seluruh kesepakatan yang telah dibuat. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah