PALU,netiz.id — Komisi III DPRD Sulawesi Tengah turun tangan menanggapi keluhan warga terkait krisis air bersih di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Petobo, Kota Palu. Dalam rapat bersama instansi teknis dan perwakilan warga, Komisi III mendesak penyelesaian segera atas persoalan yang telah lama membebani penyintas bencana likuefaksi tersebut.
Rapat yang digelar di Ruang Baruga, Lantai II Kantor DPRD Sulteng pada Selasa, (20/05/25) itu dipimpin Ketua Komisi III, Hj. Arnila H. Ali. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Palu, perwakilan dari Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Ciptakarya-SDA), Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng, PDAM Kota Palu, serta Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo.
Dalam forum itu, sejumlah anggota Komisi III seperti Ir. Musliman, Fery Budi Utomo, Alfiani Sallata, dan Marten Tibe secara tegas meminta agar BPPW segera menuntaskan permasalahan air bersih tanpa alasan yang berlarut-larut.
“Tidak ada lagi menunda-nunda. Jangan ada tahapan-tahapan yang membuat warga semakin menderita,” tegas Ir. Musliman.
Hal senada juga disampaikan Fery Budi Utomo yang menilai alasan teknis dari BPPW selama ini justru memperpanjang penderitaan warga. “Warga sudah lama menderita. BPPW selalu beralasan perlu tahapan. Kasihan warga,” ujarnya.
Setelah melalui diskusi dan adu argumen yang cukup alot, rapat menghasilkan kesepakatan penting. BPPW Sulteng menyatakan akan menyerahkan operasional sebagian infrastruktur air bersih Huntap Petobo kepada Pemerintah Kota Palu paling lambat pada 2 Juni 2025. Infrastruktur yang dimaksud meliputi jaringan mesin, sambungan rumah, rumah pompa, dan reservoir yang selama ini dikelola dari Desa Oloboju, Kabupaten Sigi.
Kesepakatan juga mencakup tanggung jawab BPPW terhadap pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hingga 24 September 2025. Dengan demikian, segala bentuk kerusakan dalam periode tersebut tetap menjadi kewenangan BPPW.
“Walaupun sudah diserahkan, pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab BPPW,” tegas Arnila.
Terkait adanya praktik sambungan liar (tapping) pada jaringan distribusi SPAM di Huntap Petobo, BPPW bersama forum warga dan pihak kelurahan sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kolaboratif.
Setelah air bersih mulai mengalir, proses penertiban jaringan distribusi akan dilakukan oleh BPPW, Pemkot Palu, dan forum warga hingga masa pemeliharaan berakhir.
Perwakilan Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo menyambut baik hasil rapat tersebut dan berharap Komisi III DPRD Sulteng tetap mengawal pelaksanaan seluruh kesepakatan yang telah dibuat. (KB/*)




