PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan rapat lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulteng pada Senin (21/08/23).
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) untuk tahun 2023.
Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, dan dihadiri oleh anggota BANGGAR DPRD Provinsi Sulteng serta Ketua TAPD Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, MM.
Ketua DPRD Provinsi Sulteng memberikan kesempatan kepada Ketua TAPD Provinsi Sulteng untuk menjelaskan Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2023.
Namun, perhatian tertuju pada data yang menunjukkan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi di Sulteng, menduduki peringkat kedua setelah Provinsi Gorontalo di wilayah Sulawesi. Data perbandingan tingkat kemiskinan menunjukkan angka 12,30% untuk Sulteng, 11,75% untuk Sulawesi Barat (Sulbar), 8,65% untuk Sulawesi Selatan (Sulsel), dan 7% untuk Sulawesi Utara.
Meskipun pertumbuhan ekonomi Sulteng menempati peringkat kedua di antara provinsi-provinsi Indonesia, setelah Maluku Utara, tingginya tingkat kemiskinan menjadi perhatian utama.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan membantu mengurangi tingkat kemiskinan di Sulteng. (TIM)




