PALU,netiz,id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat (25/07/25).
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, dan dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, Ketua DPRD Moh. Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III Ambo Dalle, para anggota DPRD, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi.
Dalam sambutannya, Syarifudin menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD telah dilakukan secara konstruktif dan komprehensif, mencerminkan kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Kami telah menyampaikan berbagai masukan dan pokok-pokok pikiran dalam proses pembahasan. Alhamdulillah, seluruhnya telah diakomodasi dalam naskah final RPJMD yang hari ini kita sepakati bersama,” ujarnya.
Syarifudin menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang sangat strategis, karena akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Oleh karena itu, ia mendorong agar implementasi RPJMD berpihak pada kepentingan rakyat dan menjangkau seluruh wilayah Sulawesi Tengah secara merata.
“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini agar benar-benar dijalankan secara konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, yang dinilai sigap dan serius dalam menyusun dokumen RPJMD secara tepat waktu.
“Paripurna hari ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari kerja keras kita bersama untuk mewujudkan visi pembangunan Sulawesi Tengah yang lebih maju dan berkeadilan,” tandasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai bentuk komitmen kolektif untuk mengawal arah pembangunan Sulawesi Tengah dalam lima tahun ke depan. (KB/*)





