PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyatakan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Senin (07/07/25). Persetujuan itu disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban APBD, Alfian Chaniago.
Dalam penyampaiannya, Alfian menegaskan bahwa meskipun laporan diterima, DPRD memberikan beberapa catatan penting yang wajib segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palu.
“Pertama, Pemkot Palu harus segera menindaklanjuti catatan-catatan yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Kedua, pelaksanaan pembangunan ke depan harus mengacu pada program-program prioritas pemerintah daerah. Ketiga, pemerintah daerah juga harus rutin memeriksa dan mengawal dana bagi hasil dari PT Citra Palu Mineral, agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, anggota Komisi C DPRD Kota Palu itu juga menyampaikan terkait mode transportasi umum Trans Palu. Ia mengusulkan agar keberadaan bus besar dievaluasi dan dikaji ulang, karena dinilai terlalu banyak dan tidak efektif menjangkau seluruh wilayah kota.
“Bus besar bisa diganti dengan moda transportasi berukuran lebih kecil seperti feeder atau transmini, yang lebih fleksibel dan dapat menjangkau lebih banyak warga,” sarannya. (KB)




