PALU,netiz.id — Seluruh fraksi di DPRD Kota Palu, sebanyak sembilan fraksi, secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (03/07/25), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Wali Kota Palu mengenai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan bahwa pada prinsipnya mereka menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke pembahasan dalam mekanisme pembicaraan tingkat I.
Meskipun kata dia, disertai sejumlah catatan dan masukan korektif, persetujuan dari kesembilan fraksi menjadi penanda penting atas dukungan politik terhadap pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Fraksi-fraksi DPRD Kota Palu telah menyampaikan pandangan umum dan secara prinsip menyatakan menerima serta menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” tegas Ketua DPRD, Rico Djanggola. (KB)




