PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyetujui kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/10/24). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Mohammad Anugrah Pratama.
Pjs Wali Kota Palu, yang diwakili oleh Asisten II Husaema, turut hadir dalam rapat tersebut bersama seluruh anggota DPRD Kota Palu. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD menyimpulkan bahwa secara prinsip, DPRD Kota Palu sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Paripurna pada prinsipnya menyetujui hasil kerja Badan Pembentukan Perda, salah satunya melanjutkan pembahasan secara terbatas atas Ranperda Jaminan Sosial yang masuk dalam hasil fasilitasi Gubernur Sulawesi Tengah. Hasil kerjanya akan dilaporkan kembali pada pembicaraan tingkat II,” jelas Rico A.T Djanggola.
Rapat juga memutuskan bahwa jadwal pembahasan selanjutnya diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Palu. Dalam kesempatan tersebut, para pimpinan DPRD menekankan pentingnya percepatan pembahasan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mengingat peraturan ini sangat krusial bagi kesejahteraan tenaga kerja di Kota Palu.
Pembahasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini mendapat dukungan penuh dari para anggota dewan. Dengan kesepakatan tersebut, DPRD berharap pembahasan tingkat II dapat segera dilakukan agar Ranperda ini dapat diimplementasikan, memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja di Kota Palu. (Dg)




