Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Jun 2024

DPRD Kota Palu Bahas Dua Ranperda Penting: RPJPD 2025-2045 dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


					Suasana saat Sidang paripurna DPRD Kota Pa;lu pada rabu (26/06/24). Photo: netiz.id (akib) Perbesar

Suasana saat Sidang paripurna DPRD Kota Pa;lu pada rabu (26/06/24). Photo: netiz.id (akib)

PALU,netiz.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rabu (26/06/24) diruang sidang utama dengan agenda Penjelasan Wali Kota terkait dua Rancangan (Raperda) penting. Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) -2045 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua , Armin, dan dihadiri oleh Asisten pemerintahan dan kesra Setda Kota Palu, H. Usman, serta anggota-anggota DPRD Kota Palu. Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu.

Dalam kesempatan tersebut, H. Usman yang mewakili Wali Kota Palu menjelaskan bahwa merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun yang bersifat makro. Dokumen ini memuat isu-isu strategis, visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kota Palu.

Penyusunan RPJPD dilakukan secara teknokratik dan partisipatif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan pelaku pembangunan di Kota Palu. RPJPD Kota Palu akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah selama periode 2025-2045.

Lebih lanjut, H. Usman menjelaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Program bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di Kota Palu. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

berharap dengan diterbitkannya Raperda ini, kepatuhan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Palu dapat terwujud dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Palu. (KB)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah