DONGGALA,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (dapil), Rabu (15/10/25).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Donggala, Aziz Rauf.
Dalam sambutannya, Aziz menjelaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Reses menjadi ruang penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan warga di dapilnya masing-masing,” ujarnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, kegiatan reses juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dua arah antara anggota dewan dan konstituen. Hasil dari kunjungan tersebut kemudian dihimpun dalam laporan resmi untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPRD menyerahkan dokumen laporan hasil reses dari Dapil I hingga Dapil V kepada Bupati Donggala melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dokumen tersebut menjadi bahan masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Setiap aspirasi masyarakat yang dihimpun akan kami tindak lanjuti bersama pemerintah daerah, agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” tambah Aziz Rauf.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan simbolis laporan hasil reses sebagai bentuk komitmen DPRD Donggala dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Donggala. (KB)





