PALU,netiz.id — Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Donggala yang juga Ketua Panitia Pelaksana Job Fit Pejabat Tinggi Pratama Eselon II, Rustam Effendi, mengungkapkan bahwa kegiatan job fit tahun ini tidak hanya sekadar evaluasi kinerja, tetapi juga bagian dari kebijakan nasional terkait pemetaan potensi dan kompetensi ASN.
Menurut Rustam, hasil job fit akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk digunakan dalam sistem manajemen talenta ASN yang mulai diterapkan pada 2026. “Jadi selain untuk kebutuhan daerah, nilai dari asesmen ini juga menjadi bagian dari data nasional ASN,” ujarnya pada Kamis (16/10/25).
Ia menjelaskan, manajemen talenta ASN bertujuan memastikan setiap pejabat menempati jabatan sesuai kapasitas dan potensinya. Dengan begitu, pembinaan karier ASN dapat berjalan lebih objektif dan terukur.
Rustam juga menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis digital. “Ke depan, penentuan jabatan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada kewenangan kepala daerah, tapi berbasis data hasil asesmen,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Kabupaten Donggala menunjukkan kesiapannya menjadi daerah yang adaptif terhadap transformasi sistem kepegawaian nasional. (KB)




