DONGGALA,netiz.id — Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala telah mengumumkan rencananya untuk menerapkan aplikasi rekam medis elektronik di 18 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Donggala. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam manajemen data kesehatan masyarakat.
Penerapan aplikasi rekam medis elektronik merupakan salah satu langkah inovatif yang diambil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala guna menghadapi tantangan dalam pengelolaan informasi kesehatan di era digital. Dengan sistem ini, diharapkan akan tercipta integrasi data yang lebih baik antara berbagai unit pelayanan kesehatan, sehingga proses diagnosa dan pengobatan pasien dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala, dr. Syahrial, penerapan aplikasi rekam medis elektronik ini merupakan bagian dari upaya pembaruan sistem informasi kesehatan yang sedang dilakukan oleh pihaknya.
“Kami melihat pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dengan adanya aplikasi rekam medis elektronik, diharapkan proses pencatatan dan pengelolaan data pasien akan lebih terstruktur dan terpadu,” ujarnya pada senin (08/01/24)
“Sistem rekam medis elektronik yang akan diterapkan di 18 Puskesmas tersebut telah melalui proses uji coba dan penyesuaian untuk memastikan ketersediaan fitur-fitur yang sesuai dengan kebutuhan operasional setiap Puskesmas. Hal ini dilakukan agar implementasi sistem ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi tenaga medis dan pasien,” Tambahnya
Lanjut mantan Direktur RSUD Kabelota, Salah satu keuntungan utama dari penggunaan aplikasi rekam medis elektronik adalah kemampuannya untuk menyimpan data pasien secara terintegrasi dan mudah diakses. Dengan begitu, informasi medis pasien seperti riwayat penyakit, hasil pemeriksaan laboratorium, dan rencana pengobatan dapat diakses dengan cepat oleh tim medis yang bertanggung jawab.
Selain itu, kata dia, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur pengingat jadwal kontrol dan obat, sehingga memudahkan tenaga medis dalam melakukan follow-up terhadap kondisi pasien. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pasien terhadap pengobatan yang direkomendasikan oleh dokter.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala juga memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada tenaga medis terkait penggunaan aplikasi rekam medis elektronik. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh petugas medis memiliki pemahaman yang baik dalam mengoperasikan sistem ini dan memanfaatkannya secara optimal dalam praktik sehari-hari. Demikian Kadinkes Donggala.
Kepala Puskesmas (Kapus) di berbagai wilayah Kabupaten Donggala menyambut baik keputusan Dinas Kesehatan untuk menerapkan aplikasi rekam medis elektronik. Mereka menganggap bahwa sistem ini akan membantu mempercepat proses pelayanan kepada pasien dan mengurangi risiko kesalahan dalam pengelolaan data medis.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui penerapan teknologi informasi yang canggih. Ini akan membantu kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan terpadu kepada masyarakat,” ungkap Ronawati Kapus Delatope Banawa Tengah. (KB)




