PALU,netiz.id — Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala menerima reward dan apresiasi sebagai Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (04/02/26).
Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar Supratman, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Yandri Susanto, serta Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Kementerian Desa dan PDT RI Mulyadin Malik. Hadir pula Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama jajaran Pemerintah Daerah.
Reward tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Yandri Susanto sebagai bentuk penghargaan atas komitmen Pemerintah Desa Toaya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penetapan Desa Toaya sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi didasarkan pada hasil penilaian terhadap sejumlah indikator, antara lain pengelolaan keuangan desa yang tertib dan transparan, keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat, serta upaya pencegahan praktik korupsi di tingkat desa.
Kepala Desa Toaya, Ompo Wijaya, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kami berkomitmen menjadikan nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi sebagai budaya dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa predikat Desa Anti Korupsi bukanlah tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan yang membutuhkan pengawasan, komitmen, dan dukungan bersama.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Toaya untuk terus bersinergi, saling mengingatkan, dan menjaga kepercayaan demi terwujudnya desa yang bersih, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
Akhir kata, penghargaan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Desa Toaya untuk menjadi contoh desa yang berintegritas dan berkeadilan. (KB/*)




