PALU,netiz.id — Perselisihan rumah tangga berakhir tragis di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Jumat malam (07/11/25). Seorang warga setempat bernama AD (41), ditemukan tewas setelah diduga dianiaya dua pemuda sekitar pukul 22.05 Wita.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa ini dipicu perselisihan antara korban dan mantan istrinya, Linorenza, (42). Pada Jumat pagi sekitar pukul 10.30 Wita, korban sempat menghubungi mantan istrinya untuk mengajak rujuk dan meminta bertemu anaknya. Namun permintaan itu ditolak karena keduanya telah resmi bercerai.
Situasi memanas menjelang malam. Sekitar pukul 21.30 Wita, korban mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya. Ia menyebut akan membakar rumah Linorenza dan siap dipenjara seumur hidup. Saat itu Linorenza masih berada dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala, sehingga ia meminta keponakannya, R berusia 26 tahun, untuk memeriksa kondisi rumah.
R yang bekerja sebagai tukang cuci AC lalu mengajak temannya, FR yang berusia 22 tahun dan bekerja sebagai satpam toko ponsel. Keduanya menuju Jalan Munif Rahman dan bertemu korban. Diduga terjadi perkelahian yang berujung pada penganiayaan berat hingga membuat korban meninggal dunia di lokasi.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP. Proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional,” ujar Kapolresta.
Ia menambahkan bahwa motif sementara diperkirakan berkaitan dengan masalah keluarga antara korban dan mantan istrinya.
“Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan dan meninggal dunia di tempat. Kami mengimbau warga Ulujadi dan Palu Barat tetap tenang. Situasi saat ini aman dan terkendali,” katanya.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kronologi lengkap kejadian. R dan FR telah ditahan di Mapolresta Palu untuk penyidikan lanjutan. (KB/*)




