Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Nov 2025

Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut, Warga Kabonena Tewas di Jalan Munif Rahman


					Petugas Polresta Palu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Jumat malam (07/11/25). FOTO: Humas Polresta Palu Perbesar

Petugas Polresta Palu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Jumat malam (07/11/25). FOTO: Humas Polresta Palu

PALU,netiz.id — Perselisihan rumah tangga berakhir di Jalan , Kelurahan Kabonena, Kecamatan , Kota Palu, Jumat malam (07/11/25). Seorang warga setempat bernama AD (41), ditemukan setelah diduga dianiaya dua pemuda sekitar pukul 22.05 Wita.

Berdasarkan kepolisian, peristiwa ini dipicu perselisihan antara dan mantan istrinya, Linorenza, (42). Pada Jumat pagi sekitar pukul 10.30 Wita, korban sempat menghubungi mantan istrinya untuk mengajak rujuk dan meminta bertemu anaknya. Namun permintaan itu ditolak karena keduanya telah resmi bercerai.

Situasi memanas menjelang malam. Sekitar pukul 21.30 Wita, korban mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya. Ia menyebut akan membakar rumah Linorenza dan siap dipenjara seumur hidup. Saat itu Linorenza masih berada dalam perjalanan dari Desa Lende, , sehingga ia meminta keponakannya, R berusia 26 tahun, untuk memeriksa kondisi rumah.

R yang bekerja sebagai tukang cuci AC lalu mengajak temannya, FR yang berusia 22 tahun dan bekerja sebagai satpam toko ponsel. Keduanya menuju Jalan Munif Rahman dan bertemu korban. Diduga terjadi perkelahian yang berujung pada penganiayaan berat hingga membuat korban meninggal dunia di lokasi.

, Kombes Pol Deny Abrahams, menyampaikan bahwa kedua terduga sudah diamankan dan menjalani intensif.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP. Proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan bahwa motif sementara diperkirakan berkaitan dengan masalah keluarga antara korban dan mantan istrinya.

“Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan dan meninggal dunia di tempat. Kami mengimbau warga Ulujadi dan Palu Barat tetap tenang. Situasi saat ini aman dan terkendali,” katanya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kronologi lengkap kejadian. R dan FR telah ditahan di Mapolresta Palu untuk penyidikan lanjutan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah