POSO,netiz.id — Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh belas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso pada Selasa, (18/7/23). Pelantikan berlangsung di Gedung Torulemba rujab Poso.
Acara pelantikan juga dihadiri oleh Kapolres Poso, perwakilan dari Dandim 1307 Poso, Danyon 714 Poso, dan Kajari Poso. Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Frits Sam Purnama, serta pejabat lainnya dari lingkup Pemda Poso dan tamu undangan juga turut menghadiri acara tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Poso, Verna menyatakan bahwa sebagai kepala daerah, dia memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembinaan pegawai negeri sipil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dia menjelaskan,
“Saya tetap melakukan pertimbangan berdasarkan objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian prestasi kerja, kepemimpinan, dan kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama, dan ras.” Jelas Bupati.
Bupati Verna menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan tersebut telah mengikuti proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia berharap agar semua orang tidak menganggap mutasi ini memiliki konotasi negatif, melainkan berpikir positif bahwa ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dan penyegaran organisasi demi kelancaran tugas pemerintah daerah dalam melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Poso.
Bupati Verna juga menyoroti bahwa ini adalah bukti keseriusannya dalam memimpin daerah ini dengan memilih pejabat yang kompeten di bidangnya, yang dapat membawa keberhasilan bersama menuju kesejahteraan sesuai motto “Dengan membangun bersama kita akan sejahtera bersama di bumi sintuwu maroso tercinta.”
Selain itu, Bupati Verna menegaskan bahwa dalam pelantikan tersebut tidak ada pejabat yang ditempatkan pada posisi yang tidak strategis, seperti jabatan Asisten dan lainnya.
Menurutnya, jabatan asisten tersebut sangat penting dalam membantu pimpinan dan sekretaris daerah dalam mengkoordinasikan tugas-tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tanggung jawab bidang asisten, seperti asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan, asisten ekonomi dan pembangunan, serta asisten administrasi umum dan keuangan.
Terakhir Bupati Verna berharap para pejabat yang dilantik dapat menunjukkan dedikasi dan pengabdian di tempat masing-masing dengan mengacu pada dokumen perencanaan pemerintah daerah yang tercantum dalam RPJMD 2021-2026.
Berikut adalah kalimat yang telah diperbaiki dan dikoreksi:
17 Pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Markus Wutabisu, SH., MM sebagai Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
2. Ir. Abdul Kahar Latjare, ST., M.Si sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Poso.
3. Octovianus Lebang, S.E sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Poso.
4. Drs. Erawanto Timumun sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan SDM Setdakab Poso.
5. Sukimin, S.H., M.Si sebagai Inspektur Inspektorat.
6. Mappatunru Usman, S.E sebagai Sekretaris DPRD.
7. Dra. Chrisnawati Limbong sebagai Kepala BKPSDM.
8. Ir. Herningsi Tampai, M.Si sebagai Kepala BKAD.
9. Reza Rangga, SSTP, M.Si sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
10. Markarma Lasimpala, SE, MM sebagai Kepala Kesbangpol.
11. Murniati Putosi, SP., M.Si sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
12. Drs. Henry Padaga sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
13. Ir. Yusak Theri Mentara, M.M sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
14. Noldy Tobondo, ST, M.Si sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
15. Ruddy R. Rompas, SH., MH sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
16. Drs. Sahrur M.M sebagai Kepala Dinas Nakertrans.
17. Dr. Taufan Karwur, M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan.




