DONGGALA,netiz.id — Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai langkah strategis untuk memperluas akses air bersih bagi masyarakat. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Senin (19/01/26).
MoU ini ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Donggala dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Kerja sama tersebut difokuskan pada pengembangan dan perluasan layanan SPAM Puncak serta SPAM Pasar Ganti.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen meningkatkan cakupan pelayanan dan kapasitas produksi air minum agar masyarakat memperoleh akses air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan. Pengembangan layanan SPAM ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan warga, khususnya di wilayah Kecamatan Banawa Tengah.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyampaikan bahwa kerja sama dengan pemerintah pusat merupakan wujud sinergi dalam menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat. Menurutnya, ketersediaan air bersih menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kesehatan, kesejahteraan, dan pertumbuhan wilayah.
“Selain pembangunan infrastruktur, MoU tersebut juga mencakup kerja sama dalam perencanaan, pengelolaan, hingga pemeliharaan sistem penyediaan air minum,” ucapnya.
“Pemerintah Kabupaten Donggala bersama pemerintah pusat juga akan memperkuat kelembagaan pengelola SPAM serta mendorong pemenuhan kebutuhan sambungan rumah bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Kata Vera, Pemerintah Kabupaten Donggala optimistis akses air bersih bagi warga akan semakin merata dan berkelanjutan, seiring upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (KB/*)





