Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Mar 2025

Bupati Donggala Targetkan Layanan KTP dan KK Selesai di Kecamatan dalam 100 Hari Kerja


					Bupati Donggal, Vera Elena Laruni. FOTO: netiz.id Perbesar

Bupati Donggal, Vera Elena Laruni. FOTO: netiz.id

DONGGALA,netiz.idPemerintah Kabupaten Donggala di bawah kepemimpinan Bupati Vera Elena Laruni dan Wakil Bupati Taufik M. Burhan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan. Salah satu fokus utama dalam mereka adalah penyempurnaan publik berbasis teknologi, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyatakan bahwa administrasi seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran akan dipermudah dan dipercepat prosesnya. Targetnya, semua layanan tersebut sudah bisa diselesaikan langsung di tingkat kecamatan tanpa harus mengurus ke kantor kabupaten.

“Di 100 hari kerja ini, saya ingin memastikan seluruh dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta bisa tuntas di kecamatan. tidak perlu lagi jauh-jauh ke pusat kabupaten,” tegas Vera Elena Laruni, Kamis (20/03/25).

Sebagai bentuk keseriusan, telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang. Termasuk di dalamnya pengadaan alat cetak administrasi kependudukan yang memungkinkan pencetakan dokumen langsung di kecamatan.

“Kami sudah menganggarkan pembelian alat cetak administrasi kependudukan. Tahap pertama kami prioritaskan enam kecamatan, lalu tahap kedua untuk sepuluh kecamatan berikutnya,” jelasnya.

Bupati Vera menekankan bahwa kependudukan yang tertib akan mempermudah pemerintah dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, sehingga -program yang dijalankan bisa lebih tepat sasaran.

“Kita ingin . Kalau semua data kependudukan sudah rapi, kita lebih mudah mengidentifikasi masalah. Saya tidak ingin ada yang dipersulit, tugas kita melayani. Kalau bisa cepat, kenapa harus dipersulit?” tegasnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga berkomitmen melakukan sosialisasi secara masif agar seluruh masyarakat mengetahui kemudahan layanan administrasi yang kini tersedia di kecamatan.

“Dalam 100 hari kerja kami, semua urusan KTP, KK, dan akta sudah bisa diurus cukup di kecamatan. Pemerintah akan terus mensosialisasikan agar masyarakat mendapat yang jelas,” pungkas Bupati Donggala. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah