DONGGALA,netiz.id — Pemerintah Kabupaten Donggala di bawah kepemimpinan Bupati Vera Elena Laruni dan Wakil Bupati Taufik M. Burhan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan. Salah satu fokus utama dalam 100 hari kerja mereka adalah penyempurnaan layanan publik berbasis teknologi, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyatakan bahwa pelayanan administrasi seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran akan dipermudah dan dipercepat prosesnya. Targetnya, semua layanan tersebut sudah bisa diselesaikan langsung di tingkat kecamatan tanpa harus mengurus ke kantor kabupaten.
“Di 100 hari kerja ini, saya ingin memastikan seluruh dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta bisa tuntas di kecamatan. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke pusat kabupaten,” tegas Vera Elena Laruni, Kamis (20/03/25).
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Donggala telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang. Termasuk di dalamnya pengadaan alat cetak administrasi kependudukan yang memungkinkan pencetakan dokumen langsung di kecamatan.
“Kami sudah menganggarkan pembelian alat cetak administrasi kependudukan. Tahap pertama kami prioritaskan enam kecamatan, lalu tahap kedua untuk sepuluh kecamatan berikutnya,” jelasnya.
Bupati Vera menekankan bahwa data kependudukan yang tertib akan mempermudah pemerintah dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, sehingga program-program yang dijalankan bisa lebih tepat sasaran.
“Kita ingin bergerak cepat. Kalau semua data kependudukan sudah rapi, kita lebih mudah mengidentifikasi masalah. Saya tidak ingin ada warga yang dipersulit, tugas kita melayani. Kalau bisa cepat, kenapa harus dipersulit?” tegasnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga berkomitmen melakukan sosialisasi secara masif agar seluruh masyarakat mengetahui kemudahan layanan administrasi yang kini tersedia di kecamatan.
“Dalam 100 hari kerja kami, semua urusan KTP, KK, dan akta sudah bisa diurus cukup di kecamatan. Pemerintah akan terus mensosialisasikan agar masyarakat mendapat informasi yang jelas,” pungkas Bupati Donggala. (KB/*)




