PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program apresiasi “Berani Umroh Gratis Bersama Anwar–Reny” bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2026.
Program ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada wajib pajak yang disiplin, sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.13.1/05/Bapenda-G.ST/2026 dan berlaku mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2026. Program ini dilaksanakan di seluruh kantor Samsat dan layanan Samsat keliling se-Sulawesi Tengah.
Kepala Bapenda Sulawesi Tengah, Andi Irman, mengatakan program umroh gratis ini merupakan apresiasi nyata bagi masyarakat yang memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.
“Ini adalah bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain mendorong kepatuhan pajak, program ini juga diharapkan memberi manfaat sosial dan spiritual,” ujarnya pada Rabu (04/02/26).
Bapenda Sulawesi Tengah menetapkan dua syarat utama bagi peserta undian, yaitu terdaftar sebagai wajib pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah dan membayar PKB sebelum tanggal jatuh tempo.
Namun demikian, program ini tidak berlaku bagi kendaraan baru serta kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Andi Irman, persyaratan program ini sengaja dibuat sederhana agar dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Syaratnya hanya satu, pajak kendaraan dibayar tepat waktu. Tidak ada persyaratan tambahan,” tegasnya.
Kuota pemenang program ditetapkan sebanyak 13 orang, masing-masing mewakili satu kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Penentuan pemenang dilakukan melalui mekanisme undian yang akan diumumkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bapenda Sulawesi Tengah juga menyiapkan skema alternatif apabila pemenang undian berasal dari kalangan non-Muslim. Dalam kondisi tersebut, hadiah tidak berupa paket umroh, melainkan uang tunai dengan nilai setara biaya umroh.
“Jika pemenang non-Muslim, akan diberikan uang tunai senilai paket umroh,” jelas Andi Irman.
Dorong Kepatuhan Pajak dan Pembangunan Daerah
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu terus meningkat. Penerimaan pajak daerah tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.
Program apresiasi ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong kesejahteraan secara berkelanjutan. (KB/*)




