DONGGALA,netiz.id – Bawaslu Kabupaten Donggala dan Pemerintah Daerah (Pemda) telah mencapai kesepakatan terkait hibah anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 dengan total hibah sebesar Rp13 miliar.
Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil evaluasi dan analisis kemampuan keuangan daerah. Awalnya, Bawaslu mengusulkan hibah sebesar Rp18 miliar. Namun, setelah dikaji, Pemda hanya sanggup mengalokasikan Rp12 miliar.
“Setelah proses realisasi dan diskusi lebih lanjut, disepakati bahwa jumlah hibah yang memungkinkan adalah sebesar 13 miliar rupiah,” ujar Salim saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (10/07/24)
Lebih lanjut, Salim menerangkan bahwa hibah tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai tahapan Pilkada, termasuk sosialisasi, pengawasan, dan logistik. Pencairan dana hibah akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama sebesar Rp1 miliar telah direalisasikan pada Desember 2023. Sisanya, Rp12 miliar, akan dicairkan lagi untuk mendukung tahapan Pilkada selanjutnya.
“Hibah ini merupakan bagian penting dari anggaran Pilkada yang akan digunakan oleh Bawaslu Kota Donggala,” jelas Salim.
Pencapaian kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemda dan Bawaslu dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Donggala.
“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemda dan Bawaslu dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Donggala,” tutup Salim. (KB)




