PALU,netiz.id – Pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi. Menurut keputusan KPU RI mengenai pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2024, pemeriksaan ini merupakan tahapan awal yang wajib dilalui.
Untuk memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan, Tim Fasilitasi (TimFast) Bawaslu Donggala secara langsung mengawasi pemeriksaan kesehatan lima pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada mendatang. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon mendapatkan perlakuan yang sama dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Anggota Bawaslu Donggala, Rusli Guntur, yang memimpin TimFast, mengungkapkan, pihaknya hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan.
“Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas tahapan pemilihan.” Ucapnya pada Sabtu kemarin (31/08/24).
Rusli menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini krusial untuk memastikan calon pemimpin berada dalam kondisi fisik yang baik agar mampu memimpin masyarakat dengan efektif jika terpilih.
Pengawasan ini merupakan langkah Bawaslu untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme. Diharapkan, dengan adanya pengawasan ini, setiap tahap pemilihan akan berjalan dengan lancar, transparan, dan berkeadilan.
Setelah proses pemeriksaan kesehatan selesai, akan diadakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSUD Undata Provinsi Sulawesi Tengah dan berlangsung selama dua hari, yaitu pada Jumat-Sabtu (30-31/08/24).




