Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Mar 2025

Aristan Soroti Dampak PLTU Captive PT. IHIP di Morowali


					Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan hadir dan jadi Penanggap pada diskusi publik peluncuran hasil riset WALHI Sulteng, Minggu (23/03/25), di Hotel Jazz, Palu. FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan hadir dan jadi Penanggap pada diskusi publik peluncuran hasil riset WALHI Sulteng, Minggu (23/03/25), di Hotel Jazz, Palu. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, angkat suara soal dampak serius pembangunan PLTU Captive milik PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) di Morowali. Hal itu disampaikannya saat menghadiri diskusi publik peluncuran hasil riset WALHI Sulteng, Minggu (23/03/25), di Jazz, Palu.

Diskusi yang juga dirangkaikan dengan bersama itu menghadirkan sejumlah penanggap, termasuk Aristan, Bondan Andriyanu dari Greenpeace Indonesia, dan Richard Labiro dari Yayasan Tanah Merdeka.

Aristan menilai, program hilirisasi nikel yang selama ini digadang-gadang untuk mendukung kendaraan , ternyata menyimpan masalah besar di lapangan.

“Di satu sisi dibilang untuk mengurangi polusi dan mendukung transisi energi bersih, tapi faktanya justru bikin lingkungan rusak dan warga terdampak,” kata Aristan.

Berdasarkan hasil riset WALHI, kehadiran PLTU Captive di kawasan PT. IHIP telah menyebabkan polusi udara, kerusakan lahan pertanian, hingga masalah kesehatan warga. Di Desa Vatuvia misalnya, debu batu bara dari PLTU menjadi ancaman serius. Debu ini tak hanya bikin sesak napas, tapi juga merusak rumah warga.

Data dari Puskesmas Petasia Timur menyebut ada 1.750 kasus ISPA di 10 desa. Warga di Desa Tanauge bahkan mengalami penyakit kulit yang sulit sembuh. Lokasi PLTU yang hanya berjarak 100–200 meter dari rumah warga memperparah situasi.

Di , sawah warga di Desa Topogaro tak lagi bisa digarap setelah irigasi ditimbun untuk pembangunan jalan industri. Total sekitar 170 hektare sawah terdampak.

Sementara di wilayah pesisir, 115 nelayan di Desa Parilangke dan Bahonsuai kehilangan mata pencaharian karena areal budidaya rumput laut mereka tertimbun . Tak hanya itu, sekitar 30 hektare hutan mangrove juga ikut rusak padahal itu habitat monyet khas Sulawesi.

Parahnya lagi, aktivitas penimbunan dilakukan tanpa izin reklamasi dan dokumen pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).

Menanggapi kondisi ini, Politisi Sulteng itu menyebut DPRD melalui Komisi III sudah ke lapangan sejak Desember . Mereka juga bertemu pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup, serta menggelar rapat kerja dengan instansi terkait di daerah.

Namun sayangnya, beberapa rekomendasi yang dihasilkan belum ditindaklanjuti. Karena itu, tengah mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) agar masalah ini mendapat perhatian serius.

“Ke depan, kita perlu konsolidasi lebih luas. Libatkan perguruan tinggi, para ahli, dan yang paling penting: kuatkan gerakan masyarakat di Morowali. Mereka tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri,” tegas Aristan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala
Trending di Daerah