Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Mar 2025

Alih-alih Beribadah, Pria di Watusampu Ini Malah Ditangkap karena Sabu di Bulan Ramadan 


					Tersangka MF (38), warga Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah karena memiliki delapan paket kecil narkotika jenis sabu.  
FOTO: istimewa Perbesar

Tersangka MF (38), warga Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah karena memiliki delapan paket kecil narkotika jenis sabu. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id – Saat umat Muslim berlomba-lomba meraih berkah di bulan suci Ramadan, seorang pria di Kota Palu justru harus berurusan dengan hukum. Pria berinisial MF (38), Kelurahan Watusampu, Kecamatan , ditangkap oleh tim Polda karena memiliki delapan paket kecil .  

Penangkapan terjadi pada Sabtu (08/03/25) sekitar pukul 22.00 WITA di depan rumah tersangka di Jalan Malonda, Watusampu. Kabid Humas , melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa delapan paket kecil sabu dengan berat kotor 2,0614 gram.  

“Tersangka MF ditangkap atas kepemilikan delapan paket kecil narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut merupakan titipan dari temannya,” kata AKBP Sugeng dalam siaran pers yang diterima media, Senin (10/03/25).  

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polda dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 Undang-Undang Narkotika. Hukuman yang mengintainya tidak main-main: minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.  

Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. yang diberikan warga membantu kepolisian dalam menindak peredaran gelap narkoba di wilayah Palu.  

“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Tanpa informasi tersebut, pengungkapan kasus ini tidak akan berjalan dengan cepat,” ujar Sugeng.  

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika di Sulawesi Tengah, yang terus menjadi perhatian aparat keamanan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan dari peredaran barang haram tersebut. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah