Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Jun 2024

4 Rancangan Perda Baru Dibahas DPRD Sulteng, Ada Perda Soal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa


					Suasana Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura bersama Jajaran OPD lainnya pada Selasa Kemarin (11/06/24) yang digelar diruang siding utama DPRD Sulteng.  Photo: Humas DPRD Sulteng Perbesar

Suasana Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura bersama Jajaran OPD lainnya pada Selasa Kemarin (11/06/24) yang digelar diruang siding utama DPRD Sulteng. Photo: Humas DPRD Sulteng

PALU,netiz.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah () melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda membahas tentang Tanggapan/ atas DPRD atas satu buah Raperda, dan Tanggapan Atas tiga buah Raperda atas Prakarsa DPRD serta Jawaban Frkasi atas Tanggapan Gubernur atas 3 buah Raperda usul prakars DPRD.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua H. Mohammad Arus Abdul Karim ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulteng, H. bersama Jajaran OPD lainnya pada Selasa Kemarin (11/06/24) yang digelar diruang siding utama DPRD Sulteng.

Adapun Raperda yang dibahas untuk ditetapkan sebagai yakni Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Usul Pemerintah), Perda mengenai Penyelenggaraan dan , Raperda Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air serta Penyelenggaraan Kepemudaan Keolahragaan

Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura dalam sambutannya menyampaikan pendapatnya bahwa 3 Raperda yang menjadi usul DPRD dapat dibentuk menjadi Perda dan disetujui untuk dibahas pada tahapan pembahasan berikutnya.

“Namun, secara khusus saya menyoroti hal penting dan mendasar saja yakni terkait kewenangan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa Pemda Prov dalam membentuk peraturan daerah sesuai dengan ketentuan pasal 236 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta beberapa hal terkait muatan Dalam Perda yang memerlukan pengkajian lebih mendalam pada tahap pansus,” harapnya.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Gubernur Sulteng menyampaikan apresiasinya atas tanggapan semua Fraksi, baik Saran, Masukan dan Pertanyaan dalam memperkaya isi dari Raperda ini.

“Kami dari Pihak Pemerintah Provinsi tentunya akan mempertimbangkan saran dan masukkan dari Fraksi yang ada,” tuturnya.

Pembahasan keempat Raperda ini akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya dengan pembentukan (Pansus) untuk membahas lebih mendalam setiap Raperda. Demikian Rusdi Mastura. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nusron Wahid Tekankan Pelatihan SDM ATR/BPN Harus Berdampak Nyata pada Pelayanan

16 Januari 2026 - 06:16

ATR BPN RI

Pertanahan Donggala Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN

16 Januari 2026 - 06:06

Pertanahan Donggala

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG
Trending di Daerah