Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Agu 2024

35 Anggota DPRD Kabupaten Donggala Terpilih Resmi Ditetapkan


					Suasana saat Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim menerima berita acara dari KPU Donggala. photo: Humas Bawaslu Donggala Perbesar

Suasana saat Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim menerima berita acara dari KPU Donggala. photo: Humas Bawaslu Donggala

DONGGALA,netiz.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala secara resmi menetapkan 35 calon Anggota DPRD Kabupaten Donggala hasil . Penetapan ini berlangsung di ruang pertemuan kantor KPU Donggala pada Jumat kemarin (16/08/24)

Penetapan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan KPU Donggala Nomor 819 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa perolehan kursi Partai Politik peserta Pemilu ditentukan berdasarkan jumlah suara terbanyak yang diperoleh masing-masing peserta Pemilu di setiap .

Dari 18 Partai Politik peserta Pemilu, sebanyak 9 Partai Politik berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Donggala. Partai mendapatkan jumlah kursi terbanyak dengan enam kursi, diikuti oleh Partai Gerindra, PKS, Golkar, , dan PKB masing-masing memperoleh empat kursi. Sementara itu, Partai , PDIP, dan masing-masing memperoleh tiga kursi.

, Abdul Salim, dalam rapat pleno yang berlangsung, memberikan imbauan kepada Partai Politik agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas, dengan tidak melibatkan ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, serta jajarannya dalam deklarasi bakal .

“Kami berharap agar Partai Politik yang melakukan deklarasi bakal pasangan calon tidak melibatkan pihak-pihak yang harus netral. Meskipun pasangan calon belum ditetapkan, netralitas ini harus tetap dijaga di setiap tahapan pemilihan,” ujar Abdul Salim.

Selain itu, juga mengingatkan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Donggala untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada instansi yang berwenang. Hal ini dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih pada Pemilu 2024. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 332 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala
Trending di Daerah