Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Jun 2023

Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santriwati di Palu Ditangkap Polisi


					Photo : Ilustrasi Perbesar

Photo : Ilustrasi

PALU,netiz.id — Seorang oknum pesantren berinisial AA (31) di , Sulawesi Tengah, telah ditangkap setelah dilaporkan melakukan tindakan asusila terhadap seorang santriwati. dilakukan di tempatnya mengajar, tepatnya di Kota Palu.

Pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari orangtua korban dengan nomor laporan LP-B/267/III/2023/SPKT/Polresta Palu/Polda , yang dikeluarkan pada tanggal 8 Maret 2023.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery, menjelaskan bahwa korban berinisial HN telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tujuh kali, mulai dari bulan Februari hingga Maret 2023.

Pelaku, seorang pria yang berasal dari Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, diketahui melakukan aksi bejatnya di dekat pohon pisang yang berada di sekitar pondok pesantren. Bahkan, oknum guru tersebut pernah melakukan perbuatan tercela di dalam kamar kosong di pesantren.

AKP Ferdinand Esau Numbery menyampaikan tindakan tersebut terjadi sebanyak lima kali di dekat pohon pisang dan dua kali di dalam kamar kosong.

“Pelaku berhasil membuat korban tak berdaya dengan mengancam akan mengungkapkan aib korban kepada orangtua dan pacarnya.” Ungkapnya. Sabtu (17//23)

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat , 2, 3 junto 76D Undang-Undang Republik nomor 35 tahun 2014, yang mengancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dapat dikenai pasal 6 huruf b Undang-Undang nomor 12 tahun tentang tindak pidana kekerasan seksual, yang mengancam hukuman 12 tahun penjara. Prosedur hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum dalam kasus ini.

Dengan penangkapan ini, diharapkan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap para santriwati agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 288 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah