Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Jun 2023

TimSel Bawaslu Sulteng Perpanjang Pendaftaran, Fokus pada Keterwakilan Perempuan


					Photo : netiz.id (Akib) Perbesar

Photo : netiz.id (Akib)

PALU,netiz.id (Timse) Bakal Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum () di tiga zona di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal memperpanjang pendaftaran tiap zona.

Hal itu dikatakan Anggota Tim Seleksi Zona I, Rifai, dalam sebuah konferensi pers di Sekretariat Tim Seleksi, Golden Hotel, , pada hari Senin, (12/6/23).

Ia menyatakan bahwa beberapa daerah seperti di zona I, yaitu , Sigi, dan Buol, masih memerlukan perpanjangan waktu pendaftaran karena masih ada beberapa daerah yang belum memenuhi kuota 30 persen perempuan, bahkan ada daerah seperti Buol yang belum mencapai syarat minimal pendaftar yaitu delapan kali kebutuhan.

“Alasan ini menjadi dasar bagi kami untuk memperpanjang waktu pendaftaran agar kuota keterwakilan perempuan dapat terpenuhi,” kata Rifai.

Namun, untuk zona I sendiri, dia menyebutkan bahwa hanya Kota Palu dan Kabupaten Donggala yang tidak perlu memperpanjang pendaftaran karena mereka telah memenuhi syarat jumlah pendaftar minimal dan keterwakilan perempuan.

Ia menambahkan Bawaslu Sulteng telah merilis jumlah peserta yang telah mengirimkan berkas pada tahap pendaftaran, yaitu dari tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023.

“Hingga batas akhir pendaftaran, terdapat beberapa daerah dari 13 kabupaten/kota di Sulteng yang belum memenuhi syarat jumlah pendaftar minimum (delapan kali kebutuhan) dan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen,” Ujarnya

Menghadapi situasi tersebut, lanjut dia, tim seleksi di tiga zona tersebut telah memutuskan untuk memperpanjang periode pendaftaran, baik secara khusus untuk perempuan maupun secara keseluruhan (laki-laki dan perempuan). Perpanjangan pendaftaran akan berlangsung mulai dari tanggal 13 Juni hingga 21 Juni 2023.

Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi Zona II, Dr. Imran, menjelaskan bahwa di zona II hanya yang memerlukan perpanjangan khusus untuk perempuan, karena jumlah pendaftar di sana sudah melebihi syarat jumlah kebutuhan minimal.

“Namun, untuk Poso, , dan Morowali Utara, perpanjangan pendaftaran berlaku bagi laki-laki dan perempuan,” katanya.

Imran mengaku tidak tahu secara pasti penyebab minimnya jumlah pendaftar, terutama perempuan. Dia menduga bahwa perempuan-perempuan potensial sudah terlebih dahulu direkrut dan bergabung dengan partai politik.

“Meskipun pada saat sosialisasi, terutama yang dilakukan oleh Ketua Tim Seleksi di Kabupaten Poso, banyak perempuan yang hadir. Saya tidak tahu mengapa jumlah pendaftar minim saat pendaftaran,” ungkap Imran, yang juga merupakan seorang Dosen di Untad.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Zona III, Rosdian, menyatakan bahwa di zona tersebut, yaitu Tojo Una-Una, Banggai, Banggai Kepulauan, dan , dilakukan perpanjangan pendaftaran secara keseluruhan.

“Hanya untuk Banggai dan Tojo Una-Una, perpanjangan pendaftaran dilakukan khusus untuk perempuan karena mereka belum mencapai 30 persen,” jelasnya.

Rosdian, mengakui bahwa dalam tahap sosialisasi, tim seleksi telah mengunjungi daerah-daerah yang menjadi tanggung jawab masing-masing untuk menyampaikan informasi tentang penerimaan calon anggota Bawaslu, sambil mengajak untuk mendaftar.

Berikut adalah jumlah pendaftar dan keterwakilan perempuan masing-masing zona :

Zona I:

Kota Palu: Tidak diperpanjang (jumlah pendaftar sudah memenuhi syarat minimal dan keterwakilan perempuan sudah mencapai 30 persen).

Kabupaten Sigi: Diperpanjang khusus perempuan (jumlah pendaftar memenuhi syarat minimal, tapi keterwakilan perempuan masih di bawah 30 persen).

Kabupaten Tolitoli: Diperpanjang khusus perempuan (jumlah pendaftar memenuhi syarat minimal, tapi keterwakilan perempuan masih rendah).

Kabupaten Donggala: Tidak diperpanjang (jumlah pendaftar sudah memenuhi syarat minimal dan keterwakilan perempuan sudah mencapai 30 persen).

Kabupaten Buol: Diperpanjang untuk laki-laki dan perempuan (jumlah pendaftar belum mencapai syarat minimal dan keterwakilan perempuan masih rendah).

Zona II:

Kabupaten Parigi Moutong: Diperpanjang khusus perempuan (jumlah pendaftar sudah melebihi syarat minimal).

Selebihnya, untuk Kabupaten Poso, Morowali, dan Morowali Utara, dilakukan perpanjangan pendaftaran untuk laki-laki dan perempuan.

Zona III:

Kabupaten Tojo Una-Una: Diperpanjang khusus perempuan (belum memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen).

Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut: Dilakukan perpanjangan pendaftaran secara keseluruhan.

Perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk memastikan bahwa syarat minimal jumlah pendaftar dan keterwakilan perempuan dapat terpenuhi di setiap zona. Demikian Rosdian. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah