PALU,netiz.id — Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menerima penghargaan atas dukungan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Peresmian POSBANKUM Desa/Kelurahan dan Pelatihan Paralegal yang digelar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (04/02/26).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Supratman Andi Agtas selaku Menteri Hukum Republik Indonesia, didampingi Yandri Susanto (Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI) serta Suyudi Ario Seto selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut Anwar Hafid dan Reny A. Lamadjido, bersama sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Penghargaan yang diterima Bupati Donggala merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala dalam mendukung pembentukan dan penguatan POSBANKUM di tingkat desa dan kelurahan. Program tersebut dinilai strategis dalam memperluas akses keadilan serta memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menyampaikan bahwa keberadaan POSBANKUM Desa/Kelurahan menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan hukum hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Menurutnya, layanan bantuan hukum di desa sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya permasalahan hukum yang berlarut-larut.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperluas akses keadilan dan memastikan layanan hukum dapat dirasakan secara merata dan berkeadilan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Donggala,” ujar Vera.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam memperkuat peran paralegal desa serta mengoptimalkan fungsi POSBANKUM sebagai garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat. (KB/*)




