Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Jan 2026

Wabup Donggala Hadiri Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Aset Daerah


					Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan (kiri), menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I pembahasan manajemen aset daerah tahun 2024, di ruang sidang utama DPRD Donggala, Senin (19/01/26). FOTO: FN Perbesar

Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan (kiri), menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I pembahasan manajemen aset daerah tahun 2024, di ruang sidang utama DPRD Donggala, Senin (19/01/26). FOTO: FN

DONGGALA,netiz.id — Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, menghadiri dengan agenda pembentukan (Pansus) I yang akan membahas Laporan Hasil (LHP) kinerja atas efektivitas manajemen daerah tahun 2024. Rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang utama , Senin (19/01/26).

Wabup Donggala hadir mewakili Bupati Donggala dan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi. Kehadiran unsur pemerintah daerah ini merupakan bentuk terhadap langkah DPRD dalam memperkuat pengawasan dan penataan pengelolaan .

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, didampingi Asis Rauf, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Donggala dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembentukan Pansus I bertujuan untuk mengawasi, menata ulang, dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, akuntabel, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, menyampaikan bahwa masa kerja Pansus I selama sepuluh hari kerja, terhitung mulai Senin hingga Jumat, (30/01/26). Selanjutnya, hasil kerja Pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin, (02/02/26).

Ia berharap Pansus I dapat bekerja secara maksimal dan profesional, mengingat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memiliki peran strategis dalam mencegah kebocoran aset serta menjamin pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat Donggala.

Menurutnya, pembentukan Pansus aset daerah menjadi langkah krusial untuk mengurai berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan penyelewengan, sekaligus sebagai upaya penyelamatan aset milik Pemerintah Kabupaten Donggala dan peningkatan retribusi daerah. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Puji Kesiapan Dapur MBG NDR Loji Parimo

24 Januari 2026 - 17:58

Gubernur Sulteng Anwar Hafid

Pantau Pasar, Komisi B DPRD Palu Temukan Kenaikan Tipis Harga Daging

24 Januari 2026 - 07:37

DPRD PALU

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni Ajak OMS Perkuat Pembangunan Inklusif

23 Januari 2026 - 18:53

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni

Gubernur Sulteng Tegaskan Patuh SK Pusat Soal Pengembalian Kapal PELNI ke Donggala

23 Januari 2026 - 07:41

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

BPN Donggala Gandeng Kejaksaan dan Polres Edukasi Warga soal PTSL 2026

23 Januari 2026 - 07:19

Pertanahan Donggala

Pengamat: BERANI Cerdas dan BERANI Sehat Jadi Penanda Arah Kepemimpinan Anwar Hafid

23 Januari 2026 - 06:17

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah