Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Jan 2026

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik


					Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti apel pagi perdana tahun 2026 di halaman kantor Dispusaka Sulteng, Palu, Senin (12/01/26). FOTO: istimewa Perbesar

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti apel pagi perdana tahun 2026 di halaman kantor Dispusaka Sulteng, Palu, Senin (12/01/26). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah mengawali dengan penegasan terhadap kedisiplinan aparatur dan peningkatan kualitas publik. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pagi perdana yang dipimpin langsung oleh Kepala , Siti Rachmi Amir Singi, Senin (12/01/26).

Apel hari kerja pertama tersebut tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan dimaknai sebagai momentum evaluasi dan penyegaran (reset) kinerja organisasi. Dalam arahannya, Kepala Dinas menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif seluruh aparatur dalam menjaga kualitas pelayanan dan citra institusi.

Ia mengingatkan bahwa organisasi merupakan satu kesatuan sistem. Ketika terdapat yang mengabaikan aturan atau tidak menjalankan tugas secara optimal, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh unit kerja dan berpengaruh pada kinerja pelayanan kepada .

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dispusaka menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi fokus kerja sepanjang tahun 2026. “Di antaranya adalah optimalisasi Indeks Kinerja Individu (IKI) agar kinerja setiap pegawai lebih terukur dan berorientasi pada hasil, serta penguatan kedisiplinan digital melalui sistem presensi BKin sebagai indikator dasar integritas aparatur,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, evaluasi kinerja tahun sebelumnya juga menjadi perhatian, guna memastikan kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang dan capaian positif dapat terus ditingkatkan. “Peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perpustakaan dan kearsipan ditegaskan sebagai prioritas utama yang tidak dapat ditawar,” tegasnya.

Siti Rachmi Amir Singi juga menyoroti pentingnya kesadaran akan konsekuensi kolektif. Ia menegaskan bahwa pelanggaran disiplin oleh individu tidak hanya berdampak pada yang bersangkutan, tetapi turut memengaruhi penilaian kinerja seluruh di lingkungan Dispusaka Sulawesi Tengah.

Melalui penegasan tersebut, Dispusaka Sulteng diharapkan mampu membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan saling mengingatkan, sehingga dapat berkontribusi optimal dalam mendukung terwujudnya masyarakat Sulawesi Tengah yang cerdas dan tertib administrasi. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertanahan Donggala Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN

16 Januari 2026 - 06:06

Pertanahan Donggala

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah