Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jan 2026

Gubernur Sulteng Terima Sertifikat Aset Daerah, Persempit Ruang Mafia Tanah


					Penyerahan dokumen sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya pengamanan aset daerah dan penguatan kepastian hukum pertanahan. FOTO: istimewa Perbesar

Penyerahan dokumen sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya pengamanan aset daerah dan penguatan kepastian hukum pertanahan. FOTO: istimewa

,netiz.id — Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengamankan aset daerah terus diperkuat. Gubernur , Hafid, menerima penyerahan sertifikat tanah aset Pemprov Sulteng dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan () /Kementerian ATR/BPN, Naim, Jumat (09/01/26).

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah sekaligus mencegah potensi sengketa dan praktik mafia tanah.

Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi sinergi dan kerja cepat Kanwil BPN Sulawesi Tengah dalam mendukung percepatan sertifikasi aset daerah. Ia menegaskan, legalisasi aset merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima sertifikat tanah aset Pemda melalui dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Insyaallah kerja sama ini akan terus kita lanjutkan hingga seluruh aset Pemda di Sulawesi Tengah memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Menurut Gubernur, kejelasan status hukum aset daerah akan mempersempit ruang gerak mafia tanah. Sebaliknya, aset yang tidak memiliki legalitas berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau legalitasnya kuat dan jelas, maka ruang bagi mafia tanah akan semakin sempit. Karena itu, aset-aset Pemda harus diamankan dengan legalitas yang kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan sertifikasi aset Pemda di berbagai wilayah. Hingga kini, puluhan bidang tanah telah berhasil disertifikasi, termasuk di Kabupaten Donggala dan . (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah