POSO,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turun langsung menemui warga Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, Minggu (21/12/25), untuk memastikan negara hadir melindungi hak-hak petani yang terdampak konflik lahan dengan Badan Bank Tanah (PT BBT).
Kunjungan tersebut menjadi respons atas meluasnya pengaduan masyarakat Lore Bersaudara terkait pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Bank Tanah yang dinilai mengabaikan fakta penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh warga secara turun-temurun.
Di hadapan masyarakat, Anwar Hafid mengungkapkan bahwa persoalan ini sejatinya telah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sejak Juli 2025. Bahkan, pada 14 Juli 2025 lalu, Gubernur telah menyurati Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk meminta peninjauan ulang pemberian HPL di wilayah tersebut.
“Karena persoalan ini terus berkembang dan meluas, saya merasa tidak cukup hanya membaca laporan. Saya harus melihat dan mendengar langsung kondisi masyarakat di lapangan,” tegas Anwar Hafid.
Dari hasil dialog dan peninjauan langsung, Gubernur menilai terdapat ketidaksesuaian antara data yang diterima pemerintah pusat dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menegaskan bahwa meskipun Bank Tanah dibentuk untuk tujuan yang baik, yakni mengamankan tanah negara bekas HGU, prinsip keadilan harus tetap dikedepankan.
“Kalau tanah itu sudah digarap puluhan tahun, ada kebun, rumah, dan menjadi ruang hidup masyarakat, maka itu harus dihormati,” ujarnya.
Anwar Hafid pun meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ia memastikan pemerintah daerah akan mengawal penyelesaian konflik ini secara adil dan bermartabat, serta berkoordinasi dengan Forkopimda dan pemerintah pusat. (KB/*)




