Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Des 2025

Integrasi NIB–NOP Diluncurkan, Wamen ATR/BPN: Pondasi Kebijakan Pekalongan Makin Kokoh


					Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional menyampaikan sambutan saat peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan (NIB–NOP) di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Kamis (18/12/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional menyampaikan sambutan saat peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan (NIB–NOP) di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Kamis (18/12/25). FOTO: istimewa

PEKALONGAN,netiz.id — Pemerintah Kota Pekalongan meluncurkan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) pada Kamis (18/12/25), di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Inovasi ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih akurat, efisien, dan terintegrasi.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala (Wamen ATR/Waka BPN), , menyambut baik peluncuran integrasi data tersebut. Menurutnya, penyelarasan data lintas sektor menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan pertanahan, perpajakan, tata ruang, hingga investasi.

“Ketika data pertanahan dan data perpajakan diselaraskan, maka kebijakan pertanahan, perpajakan, tata ruang, hingga investasi memiliki pondasi yang lebih kokoh. Ini juga sejalan dengan Kebijakan Satu Data ,” ujar Ossy Dermawan.

Integrasi NIB–NOP tidak hanya menyatukan basis data, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pertanahan dan perpajakan yang selama ini berjalan secara terpisah. Dengan data yang terhubung, kepastian hukum bagi masyarakat menjadi lebih jelas, proses pelayanan menjadi lebih sederhana, serta potensi penerimaan daerah dapat ditingkatkan.

“Pelayanan tidak lagi berbelit-belit. Selain memberikan kepastian hukum, integrasi ini juga berpotensi meningkatkan penerimaan daerah yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Pekalongan,” tambahnya.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengapresiasi peluncuran integrasi layanan vital tersebut. Ia menilai, kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Kota Pekalongan memiliki potensi besar, baik dari sektor kuliner maupun . Semoga integrasi NIB–NOP ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi berkah bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Wali Kota.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, ATR/Waka BPN turut menyerahkan lima sertipikat Rumah Inti Tumbuh (RIT) di Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, serta satu sertipikat aset Pemerintah Kota Pekalongan untuk prasarana dan saluran air. Penyerahan dilakukan bersama Wali Kota Pekalongan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi , Lampri.

Peluncuran integrasi data pertanahan dan perpajakan ini mengusung nama Batik Tanahan, singkatan dari Basis Data Terintegrasi Layanan Pajak dan Pertanahan, yang diharapkan menjadi model pelayanan terpadu bagi daerah lain di Indonesia. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI
Trending di Nasional