Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Nov 2025

Pansus APBD Kota Palu 2026 Rampungkan Pembahasan, Soroti Proporsionalitas dan Keberpihakan pada Rakyat


					Ketua Panitia Khusus Pembahasan Raperda APBD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, menyampaikan laporan hasil kerja Pansus dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Minggu (30/11/25). FOTO: netiz.id (akib) Perbesar

Ketua Panitia Khusus Pembahasan Raperda APBD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, menyampaikan laporan hasil kerja Pansus dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Minggu (30/11/25). FOTO: netiz.id (akib)

PALU,netiz.id — Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran resmi menyampaikan laporan hasil kerjanya dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Minggu (30/11/25). Laporan tersebut disampaikan langsung , Ratna Mayasari Agan.

Dalam laporannya, Ratna mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kota Palu telah menyetujui kerangka Rancangan APBD 2026 dengan komposisi pendapatan sebesar Rp1,7 triliun, belanja Rp1,705 triliun, serta pembiayaan Rp1 miliar. Menurutnya, struktur anggaran tersebut menjadi pijakan penyusunan kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Politisi PAN Kota Palu itu juga menyoroti alokasi anggaran proporsional senilai Rp1,8 miliar yang didorong untuk dialihkan pada sektor yang lebih prioritas. Anggaran tersebut masing-masing berasal dari Palu Sport Event sebesar Rp1,3 miliar dan pemeliharaan aplikasi Office Dinas Komunikasi, Informatika, sebesar Rp560 juta.
Dari total anggaran itu, sebesar Rp1 miliar dialokasikan untuk belanja asuransi BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, terdapat pembiayaan untuk pengadaan kendaraan operasional DPRD serta penyelenggaraan kegiatan Komite Olahraga Nasional (), mengingat Kota Palu telah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Nasional (Fornas) 2027.

Lebih lanjut, Pansus mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar melakukan rasionalisasi menyeluruh terhadap angka-angka anggaran. Upaya tersebut dinilai penting guna memastikan proporsionalitas dan efektivitas penggunaan APBD 2026.

“Kami berharap postur APBD yang nantinya ditetapkan melalui Peraturan Daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama pada peningkatan publik dan percepatan pembangunan,” tegas Ratna.

Mengakhiri laporannya, Ratna menyerahkan dokumen hasil pembahasan Pansus kepada pimpinan rapat dan menyampaikan kasih atas dukungan seluruh anggota dewan serta pihak eksekutif selama proses pembahasan. (KB)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah