PALU,netiz.id — Dugaan kelalaian dalam proses pengusulan tenaga honorer kembali mencuat di Kota Palu. Sebanyak 1.171 honorer dilaporkan tidak diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk diproses sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Temuan tersebut terungkap saat Komisi A DPRD Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke KemenPAN-RB beberapa hari lalu. Wakil Ketua Komisi A, Ucu Susanto, menyatakan bahwa pihak kementerian memastikan tidak pernah menerima usulan 1.171 honorer dari Pemkot Palu. Temuan ini disebut sangat merugikan, sebab tanpa masuk dalam usulan resmi, para honorer otomatis tidak dapat diproses dalam penataan tenaga non-ASN.
“Kami benar-benar terkejut. KemenPAN-RB menyampaikan bahwa ribuan honorer itu tidak pernah diusulkan. Jika benar demikian, ini adalah kelalaian yang sangat fatal,” tegas Ucu.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, juga mengecam keras dugaan kelalaian tersebut. Menurutnya, BKPSDM harus segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik, mengingat nasib ribuan honorer dipertaruhkan. Ia bahkan menyatakan siap bersama pimpinan DPRD Kota Palu menemui KemenPAN-RB dan Kemendagri untuk memastikan persoalan ini diusut tuntas, termasuk dugaan adanya honorer siluman yang kembali mencuat.
“Kami tidak bisa tinggal diam. Ini menyangkut masa depan ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. BKPSDM harus menjelaskan di mana letak kesalahan dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Wim sapaan akrabnya pada Sabtu (22/11/25).
Dalam kunjungan itu, Ketua Aliansi Honorer Kota Palu, Himah, juga menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai kesalahan administrasi seperti ini dapat menghilangkan hak ratusan honorer yang selama ini berharap bisa diangkat menjadi PPPK. Ia mendesak DPRD untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
Komisi A turut menyoroti ketidakhadiran BKPSDM Kota Palu dalam pertemuan penting dengan KemenPAN-RB. Padahal, dalam rapat dengar pendapat sebelumnya di DPRD, BKPSDM hadir. Namun saat pembahasan krusial di tingkat kementerian, justru hanya Inspektorat yang mendampingi rombongan DPRD.
DPRD Kota Palu berencana segera memanggil BKPSDM untuk meminta klarifikasi detail terkait hilangnya ribuan honorer dari usulan tersebut. Ucu menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun honorer yang dirugikan akibat kelalaian administrasi.
“Ini harus ditelusuri sampai akar-akarnya. Nasib para honorer tidak boleh dikorbankan karena kesalahan birokrasi,” tutupnya. (KB/*)




