Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Nov 2025

Komisi A DPRD Kota Palu Temukan 1.171 Honorer Tak Diusulkan


					Anggota Komisi A DPRD Kota Palu berdialog dengan perwakilan honorer saat kunjungan kerja ke KemenPAN-RB, Jumat (21/11/25). FOTO: istimewa Perbesar

Anggota Komisi A DPRD Kota Palu berdialog dengan perwakilan honorer saat kunjungan kerja ke KemenPAN-RB, Jumat (21/11/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Komisi A DPRD Kota Palu menemukan adanya .171 tenaga honorer yang tidak pernah diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). ini saat kunjungan kerja komisi tersebut ke kantor KemenPAN-RB, Jumat (21/11/25).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, , yang memimpin rombongan bersama anggota Komisi A, Ulfa, mengaku terkejut setelah mendengar penjelasan langsung dari pejabat KemenPAN-RB. Menurutnya, jumlah honorer yang tidak diusulkan itu sangat besar dan berpotensi merugikan ribuan tenaga non-ASN di .

“Kami menerima informasi resmi bahwa 1.171 honorer Kota Palu tidak masuk dalam BKPSDM. Ini persoalan serius dan pemerintah kota harus segera memberi penjelasan,” tegas Ucu.

Ketidakdiusulan tersebut dipastikan berdampak langsung pada proses penataan dan mekanisme penerimaan tenaga non-ASN. Dengan tidak masuk dalam usulan, para honorer otomatis tidak terdata dalam sistem kelengkapan administrasi di kementerian.

“Kalau tidak terdata, maka mereka tidak bisa diproses dalam skema apa pun. Ini ancaman nyata bagi masa depan para honorer,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, turut Ketua Aliansi Honorer Kota Palu, Himah, yang menyampaikan bahwa para honorer merasa sangat kecewa dengan kelalaian tersebut. Ia menilai, kurangnya ketelitian BKPSDM bisa berdampak pada hilangnya peluang ribuan tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian status.

Ucu juga menyayangkan ketidakhadiran BKPSDM Kota Palu dalam pertemuan dengan KemenPAN-RB.
“Di sebelumnya mereka hadir, tapi saat kami ke KemenPAN-RB justru tidak datang. Yang mendampingi hanya pihak Inspektorat,” kata Ucu.

Menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD Kota Palu berencana segera memanggil BKPSDM untuk meminta klarifikasi resmi dan memastikan penyebab tidak diusulkannya ribuan honorer itu.

“Kami akan tindak lanjuti secepatnya. Tidak boleh ada tenaga honorer yang dikorbankan karena kelalaian administrasi,” tegas Ucu. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah