IKN,netiz.id — Deru mesin dan dentuman alat berat masih terdengar di jantung Ibu Kota Nusantara (IKN). Di tengah geliat pembangunan itu, dukungan terhadap terwujudnya kota masa depan Indonesia terus mengalir. Salah satunya datang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang menegaskan komitmennya mengawal tuntas pembangunan tahap kedua IKN.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memastikan kementeriannya akan terus berada di garis depan dalam memastikan kelancaran transisi pembangunan. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN yang digelar di Kantor Kemenko 3, Selasa (11/11/25).
“Saya melihat langsung bagaimana progres pembangunan berjalan dengan sangat baik. Kementerian ATR/BPN mendukung penuh langkah yang dilakukan Otorita IKN, mulai dari pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga kawasan yudikatif dan legislatif. Semoga semua berjalan sesuai rencana,” ujar Wamen Ossy.
Dukungan itu bukan sekadar ucapan. Sejak 2020, ATR/BPN telah menjadi fondasi utama dari pembangunan IKN—mulai dari pengadaan tanah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga memastikan kepastian hukum terhadap lahan-lahan pembangunan. Hingga November 2025, kementerian ini telah menuntaskan 13 paket pengadaan tanah, meliputi kawasan penting seperti tempat pengolahan sampah terpadu, dermaga logistik, Bendungan Sepaku, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang.
Tak hanya itu, sembilan RDTR untuk wilayah IKN kini telah rampung dan siap diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Artinya, tata ruang IKN sudah semakin jelas dan terukur untuk mengakselerasi tahap pembangunan berikutnya.
Dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Otorita IKN, Muhammad Basuki Hadimuljono, disampaikan bahwa arah pembangunan tahap kedua kini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Dengan regulasi itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
“Indikatornya antara lain pembangunan KIPP seluas 800 hingga 850 hektare, pembangunan gedung 20 persen, hunian 50 persen, serta penyediaan sarana dan prasarana dasar sebesar 50 persen. Indeks aksesibilitas dan konektivitas juga ditargetkan mencapai 0,74 persen,” jelas Basuki.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan IKN bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol transformasi tata ruang dan pemerataan ekonomi Indonesia. Di bawah koordinasi ATR/BPN dan Otorita IKN, fondasi kota baru negara ini terus dimantapkan menuju cita-cita besar menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang modern, hijau, dan berkelanjutan. (KB/*)




