PALU,netiz.id — Kerusakan jalan akibat angkutan tambang dan sawit yang terus meningkat menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Gedung B Baruga DPRD Sulteng, Senin (10/11/25), Komisi III mendorong percepatan penyempurnaan Raperda tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Pertambangan dan Perkebunan Sawit.
Ketua Komisi III, Arnila Hi Moh Ali, menegaskan bahwa penggunaan jalan umum oleh kendaraan bertonase tinggi telah menimbulkan dampak besar, mulai dari keselamatan, lingkungan, hingga kerusakan infrastruktur. Menurutnya, pemisahan jalur antara jalan umum dan jalan khusus sudah tidak bisa ditunda lagi.
“Selama ini jalan umum kita menanggung beban yang tidak semestinya. Lewat Raperda ini, kami ingin memastikan ada solusi komprehensif agar aktivitas angkutan tambang dan sawit tidak lagi merugikan masyarakat,” ujarnya.
Politisi NasDem itu menambahkan, setiap pembangunan jalan yang dilakukan pemerintah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan menggunakan dana negara serta daerah. Karena itu, pengawasan dan pemanfaatannya harus berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Anggota Komisi III, Musliman, turut menekankan bahwa kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan harus diatur secara tegas dalam regulasi. Ia menilai selama ini banyak perusahaan yang tidak menjalankan perencanaan transportasi secara profesional.
“Kita ingin masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban jalan rusak. Raperda ini harus tegas, jelas, dan implementatif agar jalur angkutan tambang tidak lagi bercampur dengan jalan publik,” tegasnya.
FGD ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat landasan hukum sekaligus menyatukan persepsi antar-OPD, penyusun naskah akademik, dan pihak terkait agar kebijakan jalan khusus dapat segera diterapkan di seluruh wilayah operasi tambang dan perkebunan di Sulteng. (KB/*)




