PALU,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara penyusunan regulasi dengan perencanaan anggaran daerah agar tidak terjadi produk hukum yang “mandek” karena ketiadaan dana.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub) Tahun 2026, yang digelar oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Palu, Kamis (06/11/25).
“Jika penyusunan rancangan peraturan tidak bersinergi dengan penganggaran, maka ada potensi regulasi tersebut tidak memperoleh pendanaan pada tahun 2026,” tegas Sekprov Novalina mewakili gubernur.
Menurutnya, integrasi antara Propemperda, Propempergub, dan APBD harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah agar setiap produk hukum yang lahir memiliki daya guna nyata dan tidak hanya berhenti di atas kertas.
Gubernur berharap rakor ini menjadi momentum bagi perangkat daerah untuk lebih disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan regulasi, sehingga kebijakan daerah dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan. (KB/*)




