Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Nov 2025

DPRD Sulteng Dorong Pemanfaatan Aset Provinsi di Donggala untuk Kepentingan Rakyat


					Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, berbincang dengan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, saat kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Donggala, Kamis (30/10/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, berbincang dengan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, saat kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Donggala, Kamis (30/10/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mendorong agar aset milik Pemerintah Provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Donggala dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Sulteng, , saat memimpin kerja ke Pemerintah Kabupaten Donggala, Kamis (30/10/25). Kunjungan itu turut dihadiri anggota Komisi III Fraksi PKS , Sekretaris DPRD Sulteng Sitti Rachmi A. Singi, serta sejumlah pejabat sekretariat DPRD Sulteng.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin DPRD dalam rangka memperkuat koordinasi dan komunikasi antar , khususnya terkait sinkronisasi program dan kegiatan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Aset-aset milik Pemerintah Provinsi di Donggala harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara produktif agar memberi dampak nyata bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aristan.

Selain membahas pengelolaan , kunjungan kerja itu juga menyoroti penyelesaian masalah penyintas bencana yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

Tujuh tahun pascabencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi yang melanda Sulawesi Tengah, masih terdapat penyintas yang belum mendapatkan hunian tetap (huntap). Untuk itu, DPRD Sulteng telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Bencana guna mempercepat penanganan berbagai persoalan yang masih tersisa.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Donggala membahas langkah-langkah konkret, terutama terkait pendataan dan validasi penyintas yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, serta skema penyelesaiannya.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyambut baik kunjungan DPRD Sulteng dan menyampaikan atas perhatian yang diberikan terhadap persoalan penyintas dan aset daerah.

Ia menjelaskan, saat ini Pemkab Donggala tengah melakukan pendataan dan validasi penyintas yang belum memperoleh huntap. Selain itu, terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi di Donggala yang diharapkan dapat dikelola oleh pemerintah kabupaten untuk mendukung pembangunan daerah.

Beberapa aset tersebut antara lain lahan seluas sekitar 9 hektare di Desa Labuan Salumbone, lahan 3 hektare di Desa Wani, serta Tempat Pemasaran Ikan (TPI) di Pangkalan Pendaratan Ikan dan Pelabuhan Lama Donggala.

“Kami berharap aset-aset tersebut dapat diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Surat resmi telah kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi dan kini kami menunggu tindak lanjutnya,” kata Bupati Vera.

Menanggapi hal itu, Aristan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi Pemerintah Kabupaten Donggala melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Kami akan mendorong agar Pemerintah Provinsi memaksimalkan dukungannya terhadap kabupaten, baik dalam bentuk kebijakan, fasilitasi, bantuan keuangan, maupun kerja sama antardaerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten merupakan kunci untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Donggala juga menyampaikan harapan agar program pembangunan di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi.

Kelima sektor tersebut diketahui menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Donggala, dengan kontribusi mencapai sekitar 38 persen.

Pada tahun 2025, Pemkab Donggala mencetak sawah baru seluas 800 hektare di enam kecamatan—Pinembani, Sojol, Sirenja, Sindue Tombusabora, Labuan, dan Selatan—sebagai bagian dari program nasional peningkatan ketahanan pangan.

“Program ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan,” tutur Bupati Vera.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan produktif itu juga dihadiri Ketua DPRD Donggala Moh. Taufik, Kaharuddin, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Bambang Widiyanto.

Menutup kegiatan, Aristan kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

“Semoga seluruh rencana yang dibahas hari ini dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan demi terwujudnya Donggala yang sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala
Trending di Daerah