DONGGALA,netiz.id — Pemerintah Kabupaten Donggala terus mendorong peningkatan kinerja dan kreativitas aparatur sipil negara (ASN) melalui berbagai program penguatan inovasi daerah. Salah satu langkah yang akan direalisasikan adalah pemberian penghargaan bagi ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil menciptakan terobosan inovatif di bidang pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Donggala, Saifullah Malonda, mengatakan program penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan OPD yang Berinovasi.
“Rencana pemberian penghargaan ini akan mulai direalisasikan pada tahun 2026. Tahun ini belum bisa dilaksanakan karena efisiensi anggaran,” jelas Saifullah, Senin (20/10/25).
Ia menjelaskan, penghargaan tersebut diharapkan dapat memacu semangat ASN dan OPD untuk melahirkan ide-ide kreatif yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin inovasi menjadi budaya kerja di setiap lini pemerintahan. ASN harus berpikir dinamis, tidak hanya bekerja rutin, tapi juga menciptakan solusi baru,” tegasnya.
Balitbangda Donggala saat ini tengah menyiapkan mekanisme penilaian yang objektif dan transparan, agar setiap inovasi yang diajukan mendapat apresiasi setimpal. Melalui langkah ini, Pemkab Donggala menargetkan peningkatan indeks inovasi daerah secara signifikan pada tahun-tahun mendatang. (KB)





