DONGGALA,netiz.id — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sakaya Membangun menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Donggala Maju Jaya kembali diperpanjang.
Perpanjangan tersebut menjadi sorotan anggota DPRD Donggala dari Fraksi Golkar, Irvan, yang menekankan pentingnya penjelasan mengenai kendala yang dihadapi selama proses pembahasan.
Dalam rapat paripurna, Irvan menyatakan bahwa sebelum memberikan persetujuan atas permintaan perpanjangan waktu yang diajukan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pihaknya perlu mengetahui penyebab belum rampungnya pembahasan, mengingat hal ini sudah menjadi perpanjangan yang ketiga kalinya.
“Kami perlu memahami apa kendala yang menyebabkan proses pembahasan belum tuntas, karena ini sudah perpanjangan yang ketiga. Hal ini penting agar Ranperda yang menjadi prioritas ini bisa segera diselesaikan,” jelas Irvan pada Rabu (08/10/25).
Hingga kini, pembahasan Ranperda yang masuk dalam daftar prioritas DPRD Donggala itu masih belum rampung. Irvan menegaskan, penjelasan rinci dari Ketua Bapemperda sangat dibutuhkan agar setiap hambatan yang muncul dapat segera diatasi.
“Rancangan peraturan ini termasuk Perda prioritas. Kami ingin mengetahui kendalanya agar pembahasan bisa dilanjutkan dan diselesaikan secepatnya,” tambahnya.
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, DPRD Donggala berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat segera dituntaskan, sehingga perubahan bentuk hukum Perumda menjadi Perseroda dapat mendorong tata kelola perusahaan daerah yang lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (KB)





