Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Sep 2025

Aristan: Harmonisasi Perda Kunci Kepastian Hukum di Sulawesi Tengah


					Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, bersama Sekwan DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menerima kunjungan kerja Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Dra. Imelda Sormin, di Palu, Jumat (12/09/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, bersama Sekwan DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menerima kunjungan kerja Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Dra. Imelda Sormin, di Palu, Jumat (12/09/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menegaskan pentingnya harmonisasi peraturan daerah (Perda) sebagai upaya menciptakan kepastian hukum yang adil dan efektif bagi masyarakat. Hal itu disampaikan saat menerima kerja Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) , Dra. Imelda Sormin, bersama Sekretaris DPRD , , di Palu, Jumat (12/09/25).

Menurut Aristan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari workshop “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh” di Jakarta, serta Koordinasi (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada akhir Agustus lalu.

“Intinya, bagaimana produk hukum dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dengan melakukan harmonisasi Perda,” ujarnya.

Politisi NasDem Sulteng itu menambahkan, harmonisasi sangat penting dilakukan untuk mencegah tumpang tindih regulasi, baik antar-Perda maupun dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Direktur PHD Kemendagri, Imelda Sormin, menegaskan komitmennya membantu Sulawesi Tengah dalam merumuskan Perda dan peraturan kepala daerah yang dibutuhkan. Menurutnya, regulasi yang tepat dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus menopang pembangunan daerah.

“Kami mendorong agar peran gubernur dan DPRD lebih kuat dalam mendukung fungsi Biro Hukum pemerintah daerah serta Bapemperda DPRD,” kata Imelda.

Aristan juga menyampaikan, pihaknya bersama Sekretariat DPRD akan segera mengagendakan rapat dengan Bapemperda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perda yang ada, termasuk Raperda yang sedang diusulkan.

Beberapa Raperda prioritas yang sedang dibahas antara lain Raperda Perlindungan dan Pelestarian , Raperda Pengakuan dan Perlindungan , Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Raperda Pertanian Organik yang akan direkonstruksi menjadi Raperda Penyelenggaraan Pertanian.

“Kita berharap seluruh rencana tersebut dapat segera terealisasi dengan baik demi kepastian hukum dan pembangunan Sulawesi Tengah,” tandas Aristan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah