Menu

Mode Gelap

Nasional · 25 Agu 2025

Menteri ATR Nusron Wahid: Dukungan Pemda dan Desa Kunci Sukses Sertipikasi Tanah


					Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menghadiri Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah wilayah Maluku dan Papua di Ternate, Sabtu (23/08/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menghadiri Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah wilayah Maluku dan Papua di Ternate, Sabtu (23/08/25). FOTO: istimewa

MALUKU UTARA,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (), Nusron Wahid, menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah (Pemda), khususnya pemerintah , menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program sertipikasi . Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Pemda Maluku Utara di Kota Ternate, Sabtu (23/08/25).

Menurut Nusron, mulai dari administrasi hingga penerbitan sertipikat, seluruh proses sangat bergantung pada dan dokumen resmi yang dikeluarkan Pemda. Ia menekankan bahwa dokumen awal yang ditandatangani merupakan prasyarat utama agar riwayat tanah jelas dan tidak menimbulkan di kemudian hari.

“Kolaborasi dan koordinasi mutlak sifatnya. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah tanpa dukungan dokumen dari Pemda, terutama dari kepala desa. Karena yang paling tahu riwayat tanah adalah desa,” tegas Nusron.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang turut dalam tersebut menyatakan apresiasinya terhadap program sertipikasi tanah. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah tidak hanya membantu masyarakat terhindar dari persoalan pertanahan, tetapi juga membuka akses untuk mendapatkan modal dari perbankan.

“Kepastian hukum bisa menjadi modal bagi masyarakat mengakses pinjaman bank, dan tanah yang sudah disertipikasi bisa diwariskan kepada anak cucu dengan status hukum yang jelas,” ujar Sherly.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan 28 sertipikat aset milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta 15 sertipikat elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kantor Wilayah BPN Maluku Utara di Sofifi, antara Gubernur Maluku Utara dan Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi.

Kerja sama semakin diperkuat dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Kantor Pertanahan dengan bupati/wali kota di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula. Kesepakatan itu mencakup legalisasi aset tanah, penyelesaian permasalahan pertanahan, hingga dukungan terhadap pelaksanaan program strategis di Maluku Utara.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Staf Khusus Bidang Rezka Oktoberia, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis bersama jajaran. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI
Trending di Nasional