Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Agu 2025

DPRD Sulteng Tekankan Harmonisasi Produk Hukum Daerah dan Pusat lewat Workshop


					Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka workshop bertajuk “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh”, yang digelar di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta, Kamis (07/08/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka workshop bertajuk “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh”, yang digelar di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta, Kamis (07/08/25). FOTO: istimewa

,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya harmonisasi antara daerah dengan regulasi nasional. Hal tersebut disampaikan dalam workshop bertajuk “Menata Menuju yang Aman dan Tangguh” yang diselenggarakan di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta, Kamis (07/08/25).

I DPRD Sulteng, Aristan, yang mewakili Ketua DPRD, secara resmi membuka kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja para anggota dewan dalam menyusun regulasi daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Aristan menegaskan bahwa produk hukum daerah bukan hanya sekadar tugas administratif, melainkan merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam konteks otonomi dan tugas pembantuan.

“Penataan produk hukum yang baik merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien. Produk hukum daerah harus sinkron dengan kebijakan nasional agar tidak menimbulkan tumpang tindih atau konflik regulasi,” ujarnya.

Ia merujuk pada dasar hukum pembentukan peraturan daerah, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diperbarui melalui UU Nomor 13 Tahun 2022, serta ketentuan teknis yang diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Lebih lanjut, politisi itu menekankan pentingnya peran DPRD tidak hanya dalam fungsi legislasi, tetapi juga pengawasan serta penjaringan aspirasi masyarakat. Menurutnya, semua proses tersebut harus berbasis pada hukum yang berlaku dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

“Kami ingin setiap memiliki pemahaman mendalam terkait penyusunan regulasi yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga akurat secara hukum dan selaras secara nasional,” tambah Aristan.

Ia berharap melalui workshop ini, para legislator mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan berdampak positif bagi di Sulawesi Tengah.

Workshop tersebut diikuti oleh seluruh anggota DPRD Sulteng dan menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan daerah. (KB)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala
Trending di Daerah