Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Jul 2025

Ketua DPRD Sulteng Tegaskan Pentingnya Perubahan APBD untuk Efektivitas Pembangunan


					Suasana rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang digelar di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Senin (28/07/25). FOTO: istimewa Perbesar

Suasana rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang digelar di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Senin (28/07/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad , menegaskan pentingnya pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran (), yang berlangsung di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Senin (28/07/25).

Rapat ini membahas dua dokumen penting, yakni Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2025. Ketua DPRD menekankan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penyesuaian terhadap dinamika fiskal serta kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.

“Perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan, target pendapatan, dan efisiensi belanja daerah,” ujar politisi senior tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut , , para anggota Banggar DPRD, serta jajaran TAPD yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Sulteng, Dr. H. Rudi Dewanto, bersama sejumlah kepala terkait.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRD, Syarifuddin Hafid, menambahkan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P harus mengacu pada evaluasi APBD sebelumnya, perubahan asumsi makro, serta capaian kinerja hingga pertengahan tahun.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dan realisasinya optimal hingga akhir tahun,” tuturnya.

Sejumlah anggota Banggar DPRD juga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait peningkatan seperti jalan, irigasi, jembatan, sekolah, dan fasilitas pelayanan masyarakat. Mereka berharap agar program-program prioritas tersebut dapat diakomodasi dalam 2025.

Dengan adanya pembahasan KUPA dan PPAS-P ini, DPRD Sulteng berharap proses perencanaan dan penganggaran ke depan dapat berjalan lebih adaptif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala
Trending di Daerah