Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Jun 2025

Sinergi DPMPTSP dan DKP Sulteng Permudah Nelayan Banggai Miliki NIB


					Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, secara simbolis menyerahkan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada salah satu pelaku usaha sektor kelautan di Kabupaten Banggai, dalam kegiatan Klinik Pendampingan Penerbitan NIB, Rabu (18/06/25). FOTO: istimewa Perbesar

Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, secara simbolis menyerahkan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada salah satu pelaku usaha sektor kelautan di Kabupaten Banggai, dalam kegiatan Klinik Pendampingan Penerbitan NIB, Rabu (18/06/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong penguatan sektor kelautan dan perikanan melalui Berusaha”. Salah satu wujud nyata dari program ini adalah kegiatan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha () bagi para nelayan dan pemilik di .

Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi antara Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, serta DPMPTSP Kabupaten Banggai, dalam rangka mendukung visi Gubernur Sulawesi Tengah, yaitu “Berani Tangkap Banyak”.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (18/06/25), Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, menjelaskan bahwa NIB memiliki peran penting sebagai identitas legal dalam memulai dan menjalankan usaha secara sah. Selain sebagai bentuk legalitas usaha, NIB juga memberikan berbagai manfaat strategis, seperti kemudahan dalam pengurusan perizinan, akses terhadap pembiayaan perbankan maupun program pemerintah, serta mendukung kelancaran aktivitas ekspor dan impor.

“Dengan memiliki NIB, para nelayan akan lebih mudah mengakses berbagai program dan fasilitas usaha yang disediakan pemerintah. Ini adalah langkah nyata dalam mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi pesisir,” ujar Rifani.

Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan para nelayan dan di sektor kelautan dan perikanan semakin terdorong untuk memiliki NIB sebagai legalitas usaha mereka, sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

Program ini diharapkan juga dapat memperluas partisipasi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan dalam ekosistem usaha formal, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. (KB)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah