PALU,netiz.id — Program Berani Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mencatat total transaksi senilai Rp82,6 miliar lebih. Program ini berlangsung sejak 14 April hingga 14 Mei 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta, menyebutkan bahwa transaksi tersebut berasal dari 156.232 objek pajak kendaraan, terdiri dari 28.995 kendaraan roda empat (R4) dan 128.137 kendaraan roda dua (R2).
“Total nilai nominal mencapai Rp82.624.804.219. Dari jumlah itu, Rp50,3 miliar masuk ke kas provinsi dan Rp32,2 miliar dibagikan ke kabupaten/kota,” kata Rifki melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/05/25).
Ia juga merinci pembagian opsen PKB ke masing-masing kabupaten/kota di Sulteng berdasarkan data dari aplikasi Samsat. Kota Palu menjadi daerah penerima terbanyak dengan nilai Rp11,97 miliar, disusul Kabupaten Banggai sebesar Rp4,1 miliar dan Parigi Moutong Rp3,06 miliar.
Meski program pemutihan ini tergolong sukses, sejumlah warga mengaku belum sempat memanfaatkannya karena berbagai kendala, mulai dari keterbatasan dana hingga panjangnya antrean selama masa program berlangsung.
“Kami harap Pak Gubernur memperpanjang program ini. Saya baru ada uang, tapi saat datang ke loket, sudah tutup,” ujar Nanang, salah satu wajib pajak, diamini oleh Ibu Riski, Ibu Ita, Sohida, dan warga lainnya yang ditemui di halaman Kantor Samsat Palu menjelang berakhirnya program.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mempertimbangkan kemungkinan perpanjangan program pemutihan.
“Kita evaluasi dulu. Kita pertimbangkan lagi agar masyarakat masih punya kesempatan,” kata Anwar Hafid di Parigi Moutong, Kamis (15/5/2025), seperti dikutip dari Tribun Palu.
Program pemutihan ini sebelumnya digagas untuk meringankan beban masyarakat dalam melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. (*)




