Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Mei 2025

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria di Sulteng


					Gubernur Sulteng, Anwar Hafid bersama Ketua Satgas PKA Eva Bande. FOTO: istimewa Perbesar

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid bersama Ketua Satgas PKA Eva Bande. FOTO: istimewa

PALU,netiz.idGubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. , memimpin bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) di Ruang Polibu, Kantor Gubernur , Rabu (14/05/25). Rapat ini dihadiri Eva Bande, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam penanganan sengketa dan persoalan perizinan usaha di wilayah .

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa keberadaan Satgas PKA bukan sekadar bersifat administratif, tetapi harus menunjukkan kinerja konkret dalam menyelesaikan berbagai konflik agraria yang selama ini menghambat kepastian usaha masyarakat.

“Apapun bentuk hubungannya, yang penting harus ada solusi. Usaha masyarakat harus dibebaskan dari ketidakpastian. Kita bertaruh di sini untuk masa depan yang lebih baik,” tegas Hafid.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus yang spesifik dan terdokumentasi secara sistematis. Setiap kasus, menurutnya, perlu disusun dalam satu dokumen tersendiri yang mencakup ringkasan masalah, dasar hukum, serta usulan penyelesaian.

“Kalau bisa, satu kasus, satu paper. Ini penting agar keputusan bisa diambil dengan dasar yang jelas dan tidak mengambang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengusulkan agar kasus-kasus diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesulitannya dari yang ringan, sedang, hingga berat guna mempercepat proses penyelesaian yang bertahap dan terukur.

Isu tumpang tindih perizinan dan ketidakjelasan status lahan, terutama yang berada dalam kawasan , juga menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa aktivitas di kawasan tersebut tidak boleh dilakukan sebelum ada kejelasan legalitas.

“Kalau dia berada di kawasan hutan, harus jelas dulu, apakah sudah ada izin atau belum. Kalau belum, berarti tidak boleh beraktivitas sampai ada kejelasan,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Anwar Hafid meminta agar seluruh kasus dirangkum dalam bentuk resume per kasus. Dokumen ini nantinya menjadi dasar untuk menetapkan langkah-langkah kompulsori, yakni tindakan dari dalam menyelesaikan persoalan agraria secara langsung dan tegas.

“Sekarang kita sudah berada di tahap penting. Saya melihat ada kemajuan luar biasa. Tinggal bagaimana kita menyempurnakan dokumen, memperkuat koordinasi, dan menegaskan sikap kita dalam menyelesaikan semua ini,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah