Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Mar 2025

Usaha Kabur Gagal! Warga Kabonga Besar Donggala Diringkus Bersama Barang Bukti Sabu


					Saat Satresnarkoba Polres Donggala gelar konfrensi Pers. FOTO: Humas Polres Donggala Perbesar

Saat Satresnarkoba Polres Donggala gelar konfrensi Pers. FOTO: Humas Polres Donggala

,netiz.id – Seorang nelayan berinisial Gun (51) berusaha mengelabui polisi dengan membuang narkoba saat hendak oleh Satuan Reserse Narkoba () Polres Donggala. Namun, upayanya sia-sia. Ia tetap diringkus bersama barang bukti yang berhasil ditemukan oleh petugas.

Gun, yang merupakan , Kecamatan Banawa, , ditangkap pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Kasat Narkoba Polres Donggala, Iptu Andi Ardin, mengungkapkan bahwa tersangka awalnya berusaha membuang sabu untuk menghindari jerat hukum.

“Tersangka sempat membuang barang bukti narkoba ke . Namun setelah diinterogasi, ia bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ujar Iptu Andi Ardin dalam keterangan persnya, Selasa (11/03/25).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam wadah plastik berwarna merah. Barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa Gun terlibat dalam peredaran narkoba.

Akibat perbuatannya, Gun dijerat dengan Pasal 114 ayat () atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menantinya tidak main-main, yakni minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp8 miliar.

“Terduga dan barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Donggala untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Andi Ardin.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba bisa menyentuh berbagai lapisan , termasuk mereka yang berprofesi sebagai nelayan. Polisi pun terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (KB)

Artikel ini telah dibaca 1,133 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah