Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Agu 2024

Fraksi Satu Karya Nurani Pertanyakan Detail Perubahan RAPBD-P Kabupaten Donggala


					juru bicara, Kelvin Soputra, sekaligus Anggota Fraksi Satu Karya Nurani DPRD Donggala. photo: netiz.id (akib) Perbesar

juru bicara, Kelvin Soputra, sekaligus Anggota Fraksi Satu Karya Nurani DPRD Donggala. photo: netiz.id (akib)

DONGGALA,netiz.id — Fraksi Satu Karya Nurani DPRD Kabupaten mengungkapkan pandangan mereka dalam yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Donggala pada Selasa (13/08/24). Melalui juru bicaranya, Soputra, Fraksi Satu Karya Nurani menyampaikan beberapa pertanyaan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Donggala untuk Tahun Anggaran 2024.

Politisi itu mengatakan bahwa dalam pidato pengantar Nota Keuangan yang disampaikan oleh Pj. Bupati Donggala, terdapat informasi mengenai usulan perubahan anggaran yang cukup signifikan. mengajukan perubahan pendapatan daerah dari Rp1.395.876.449.854,00 menjadi Rp1.514.872.696.851,00, dengan sebagai berikut:

  1. (PAD) diusulkan sebesar 39,40 persen, dari Rp79.183.128.854,00 menjadi Rp110.383.007.914,00.
  2. Pendapatan dari dana transfer dan daerah lainnya mengalami kenaikan dari Rp1.296.130.825.000,00 menjadi Rp1.308.620.891.937,00.
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 366,23 persen, dari Rp75.306.301.000,00 menjadi Rp95.868.797.000,00.

Sementara itu, anggaran belanja daerah yang awalnya sebesar Rp1.413.084.134.854,00 diusulkan naik menjadi Rp1.599.690.697.947,00. Perubahan ini mencakup:

  1. Belanja Operasional yang meningkat dari Rp958.189.176.269,00 menjadi Rp1.101.678.252.113,00.
  2. Belanja Modal yang naik dari Rp228.770.107.785,00 menjadi Rp266.042.832.435,00.
  3. Belanja Transfer kepada Pemerintah Desa yang naik dari Rp220.124.850.800,00 menjadi Rp225.969.613.401,00.
  4. Belanja Tak Terduga tetap sebesar Rp6.000.000.000,00.

Dalam hal pembiayaan daerah, target awal sebesar Rp20.207.685.000,00 diusulkan naik menjadi Rp86.318.001.098,00.

Meskipun telah disampaikan rincian perubahan anggaran, Fraksi Satu Karya Nurani masih memiliki beberapa pertanyaan. Mereka meminta penjelasan mengenai kesesuaian dokumen-dokumen (RPJMD, RKPD, KUA, dan PPAS Perubahan) dalam penyusunan Ranperda Perubahan RAPBD-P Tahun Anggaran 2024. Selain itu, mereka juga menyoroti ketidakjelasan mengenai realisasi anggaran hingga akhir semester pertama tahun anggaran 2024, yang dianggap penting sebagai salah satu pertimbangan dalam perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (KB)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah